Terkait Proyek PLTU Riau-1 KPK Cecar Idrus Marham

Administrator - Sabtu, 10 November 2018 - 20:45:14 wib
Terkait Proyek PLTU Riau-1 KPK Cecar Idrus Marham
KPK Cecar Idrus Marham soal Jatah US$2,5 Juta dalam pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ant/Reno Esnir

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdengarkan rekaman komunikasi antara mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dalam rekaman itu terdapat pembicaraan soal jatah US$2,5 juta terkait proyek PLTU Riau-1.

"Penyidik perlu memperdalam beberapa fakta terkait hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dilansir cnnindonesia.com, Jakarta, Kamis (8/11).

Idrus yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Eni Saragih. Idrus menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam.

"Idrus Marham diperiksa sebagai saksi tersangka ES," ujarnya.

Selepas diperiksa, Idrus mengakui diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Eni. Namun, mantan Menteri Sosial itu tak merinci materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

"Saya ditanya beberapa hal yang saya kira itu penting dalam rangka untuk melengkapi hak yang diperlukan dalam rangka pelimpahan berkas-berkas Ibu Eni," kata dia.

Saat disinggung soal pembicaraan jatah US$2,5 juta dengan Eni terkait proyek PLTU Riau-1, Idrus berkilah. Politikus Partai Golkar itu justru bertanya balik kepada wartawan. Dia meminta pertanyaan itu disampaikan pada Eni.

"Apanya. Enggak pernah saya bilang-bilang ke Kotjo. Ah mana. Nanti sama ibu Eni saja," ujarnya.

Idrus membantah menerima uang dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Dia mengklaim tak tahu perihal penerimaan uang Eni dari Kotjo dalam proyek PLTU Riau-1 itu.

 

fra/agt/cnni