RADARRIAUNET.COM - Komisi Yudisial (KY) memastikan belum ada pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota majelis hakim Binsar Gultom dalam persidangan kasus kopi beracun.
Hakim Binsar dilaporkan tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso lantaran dianggap melanggar kode etik sebagai hakim.
Juru Bicara KY Farid Wajdi menyatakan bahwa sesuai hasil pantauan sementara belum ada pelanggaran signifikan yang dilakukan oleh hakim Binsar.
"Belum ada tindakan yang berpotensi melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim," ujar Farid melalui pesan singkat, Kamis (11/8).
Tanpa ada laporan pun, kata Farid, pihak KY telah berinisiatif melakukan pengawasan terhadap proses sidang yang berlangsung. Hal ini dilakukan oleh KY yang selalu aktif mengawasi jalannya persidangan sejak pemeriksaan saksi.
"Tim pemantau KY pasti hadir mengikuti prosesi persidangan sesuai tahapan yg ada," katanya.
Saat dikonfirmasi, hakim Binsar enggan berkomentar terkait pelaporan dirinya ke KY. Binsar menilai upaya pelaporan tersebut hanya strategi dari tim kuasa hukum Jessica.
"Biarin sajalah. Kalau dikomentari nanti tambah ribet," ucap Binsar saat dihubungi awak media.
Menurut Binsar, tak ada pihak yang bisa mengintervensi hakim selama proses persidangan masih berlangsung. Dia juga menegaskan akan selalu bersikap mandiri dan objektif selama menjalani sidang.
"Hak dia berbicara seperti itu. Kami bicara apa, kesannya orang menafsirkan yang lain," tuturnya.
Tim penasihat hukum Jessica melaporkan Binsar ke KY, kemarin. Binsar dianggap melanggar kode etik sebagai hakim selama mengikuti sidang kasus kopi beracun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penasihat Jessica, Hidayat Boestam, berkata, hakim Binsar beberapa kali bicara dengan nada kasar dan menghina tim kuasa hukum.
"Dia juga mengarahkan saksi dan menyatakan pendapat secara terbuka tentang fakta persidangan," ujar Boestam.
Sebelum melapor ke KY, tim kuasa hukum telah mengadukan masalah ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun hingga saat ini mereka belum mendapat tanggapan dari lembaga peradilan tersebut.
cnn/radarriaunet.com