RADARRIAUNET.COM - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia siap menghadapi 200 pengacara yang membela Haris Azhar, aktivis hak asasi manusia dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), terkait testimoni terpidana mati kasus narkotik Fredi Budiman yang telah dieksekusi.
“Alangkah baiknya para pengacara yang berkumpul mengumpulkan bukti-bukti, maka nanti akan bertemu dengan tim investigasi dari TNI, karena semangatnya sama, pemberantasan narkoba,” kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Tatang Sulaiman dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Rabu (10/8).
Tatang berujar, kejelasan atas pernyataan Fredi sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu ia berharap para pengacara Haris bisa memberikan bukti atas testimoni Fredi, agar TNI dapat mengusut jaringan narkoba di internal institusi itu.
Apabila telah ditemukan bukti-bukti awal, ujar Tatang, maka timnya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan tim pengacara Haris Azhar untuk menelusuri kasus itu lebih jauh.
“Seandainya terbukti ada keterlibatan Pati (perwira tinggi) TNI Bintang Dua, maka harus diproses hukum. Itu oknum, bukan institusi,” ujar Tatang.
Namun jika hasil penyelidikan Kepolisian dan TNI menyimpulkan testimoni Fredi tidak terbukti, maka publik akan menilai dugaan itu tidak benar. "Karena terlanjur ada tuduhan, ada Pati TNI backing Narkoba,” kata Tatang.
Saat ini Mabes TNI telah membentuk tim investigasi untuk merespons pernyataan Fredi yang dipublikasikan Haris. Tim akan bekerja menelusuri dugaan keterlibatan anggota TNI dalam jaringan narkoba, dari berbagai pihak yang memiliki informasi penting.
Tim investigasi TNI itu dipimpin oleh Perwira Tinggi Bintang Tiga berpangkat Irjen dengan wakilnya Asisten Intelijen Panglima TNI. Sementara koordinator lapangan dijabat oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI. Tim beranggotakan staf dari Inspektorat Jenderal TNI, Pusat Polisi Militer TNI, Intelijen TNI, Badan Pembinaan Hukum TNI, Pusat Penerangan TNI, Staf Perencana Umum TNI, dan Staf Personel TNI.
“Tim investigasi akan menggali informasi terhadap berbagai pihak seperti oknum prajurit TNI yang sudah pernah diperiksa, dipidana dan dipenjara karena persoalan narkoba, awalnya dari situ,” tutur Tatang.
Tim investigasi TNI akan bekerja sama dan bersinergi dengan instansi lain seperti Polri dan Badan Narkotika Nasional.
Bersih-bersih TNI
Tatang mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat entry briefing 2015 telah memberikan arahan kepada seluruh Panglima Komando Utama TNI, yang salah satu poin pentingnya terkait perang terhadap narkotik melalui pemberantasan narkotik dalam lingkungan satuan TNI.
“Perang terhadap narkotik menjadi agenda prioritas dan mendesak,” ujar Tatang.
Data hasil operasi penegakan dan tata tertib serta yustisi di lingkungan TNI menunjukkan terdapat 402 kasus narkotik pada semester satu 2016. Terjadi peningkatan sekitar 259 perkara atau 100 persen lebih dibanding semester kedua 2015, yaitu 143 perkara.
“Operasi bersih-bersih narkotik di lingkungan TNI oleh para komandan satuan sangat efektif dan membuahkan hasil,” klaim Tatang.
TNI menjamin akan menindak tegas anggota mereka yang terbukti membantu Fredi Budiman membawa narkotik dari Medan ke Jakarta menggunakan kendaraan dinas Pati Bintang Dua.
“TNI tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum karena Indonesia negara hukum. Hukum akan berlaku bagi seluruh prajurit TNI, dari pangkat Prada sampai Jenderal,” kata Tatang.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono menegaskan hal yang sama.
“(Jika terbukti) kalau perlu saya pecat. Itu susah diperbaiki. Ini masalah akhlak. Kalau sudah begitu ya susah. Saya enggak mau diribetin lagi oleh anggota yang begitu. Jadi pecat saja langsung daripada saya repot.”
cnn/radarriaunet.com