RADARRIAUNET.COM - Sudah masuk pada triwulan ketiga proses Pemerintah berjalan, namun hingga saat ini, serapan APBD masih jauh dari harapan. Padahal sebelumnya, Bupati Inhil sudah meminta seluruh proses pelelangan selesai di bulan Mei. Ingin mengetahui apa permasalahan yang terjadi di lapangan, Komisi III DPRD Inhil, Riau memanggil satu persatu SKPD yang berada dibawah sistem kerja Komisi III.
Seperti, Selasa (2/7/2016), Komisi III memanggil Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat Komisi III, gedung DPRD Inhil.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, Iwan Taruna itu, diikuti oleh beberapa anggota Komisi, seperti Wakil Ketua, Edi Sindrang, Sekretaris, Asnawi, anggota Komisi, M Kausar, Okta Hasanatan, Zulbahri, Sumardi dan M Sabit.
Sekretaris Dinas Cipta Karya, Yusuf Maga, kepada Komisi III menjelaskan, terhambatnya proses pengerjaan fisik di dinas itu dikarenakan imbas dari pemotongan DBH dan konsultan pengawas. ''Masalah pertama karena DBH, yang kedua karena konsultan pengawas, sebelum pengerjaan dimulai, kita ingin bertemu langsung dengan konsultan pengawas, tapi sudah beberapa kali disurati, belum juga muncul orangnya,'' tutur Yusuf Maga.
Mendengar penjelasan itu, Iwan Taruna mengungkapkan, bahwa apapun masalah teknis tersebut, yang terpenting adalah pengerjaan fisik harus sudah berjalan, karena, saat ini sudah memasuki bulan Agustus 2016. ''Masyarakat sudah mengeluh, karena tahun ini lebih parah dari tahun kemarin, sudah Agustus ini, tapi, satipun pengerjaan fisik belum ada terlihat,'' cetus Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Tidak hanya Iwan Taruna, saluruh Komisi III yang hadir menyampaikan unek-unek mereka, seperti M Sabit, yang menyampaikan keheranannya, karena pemerintahan berjalan sedangkan pembangunan tidak berjalan. ''Padahal kita menerima DBH dari Pemerintah Pusat, dimana peruntukkannya untuk pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,'' tukas Politisi Partai Demokrat ini.
teu/rtc/radarriaunet.com