RADARRIAUNET.COM - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar konferensi video dengan seluruh jajaran Kapolda untuk mengkoordinasikan pelaksanaan Pengampunan Pajak.
Dalam koordinasi tersebut, Tito memberikan tiga instruksi yang ditujukan bagi seluruh jajaran Polri. Instruksi pertama Tito adalah tak diperbolehkannya manipulasi data yang disampaikan WP kecuali untuk tiga kasus. Kasus yang dimaksud adalah terorisme, narkotika, dan perdagangan manusia.
"Data WP tak boleh diotak-atik kecuali tiga kasus itu. Di luar itu semua tak boleh sama sekali," kata Tito saat menggelar jumpa pers bersama Sri Mulyani, di Mabes Polri, Jumat (29/7).
Instruksi kedua yang diberikan oleh Tito adalah seluruh jajaran kepolisian tak boleh membocorkan informasi WP yang melaporkan pajaknya ke skema Pengampunan Pajak. Instruksi itu diberikan lantaran ancaman hukuman yang diberikan bagi pembocor informasi itu adalah kurungan penjara selama lima tahun.
Intinya, kata Tito, data yang dimiliki WP sama sekali tak boleh diganggu demi memberikan kemudahan dan jaminan bagi penerima skema Pengampunan Pajak tersebut. Komitmen itu juga sudah dijadikan nota kesepahaman bersama antara Polri, Direktorat Jenderal Pajak, dan Kejaksaan Agung. "Jadi siapapun yang membocorkan akan kami proses hukum," ujarnya.
Sedangkan instruksi terakhir yang disampaikan Tito adalah tentang bagaimana satuan Polri membangun iklim investasi yang baik. Tujuannya, agar para investor merasa nyaman untuk berinvestasi di Tanah Air. Bagi Tito salah satu indikator iklim investasi yang baik adalah terjaganya keamanan di seluruh wilayah. Dengan begitu maka para investor pun tak perlu takut untuk menanam saham di Indonesia.
Sementara itu, Sri Mulyani menambahkan target penerimaan dana pengampunan pajak sebesar Rp153,2 triliun sangat besar dan Kementerian Keuangan tak mungkin bisa bekerja sendiri untuk mengumpulkannya. Menurut dia sinergi antara Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Pajak, termasuk kepolisian menjadi hal krusial yang bisa membantu mensukseskan sistem yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tersebut.
Dengan adanya komitmen di jajaran Polri tersebut, Mulyani pun meyakini masyarakat tak perlu takut bahwa skema itu akan disalahgunakan pemerintah. Menurutnya, suasana kepercayaan harus dibangun agar skema ini bisa berjalan dengan sukses.
"Perlu ada suasana kepercayaan bahwa data para WP yang melakukan pembayaran akan digunakan untuk keperluan pajak tanpa perlu ada ketakutan disalahgunakan," kata Sri Mulyani. "Oleh sebab itu, kerja sama dengan penegak hukum menjadi sangat penting.”
cnn/radarriaunet.com