Kongkalikong Aparat Pemprov

BPK Audit Investigasi Pembelian Lahan Cengkareng

Administrator - Rabu, 29 Juni 2016 - 19:00:09 wib
BPK Audit Investigasi Pembelian Lahan Cengkareng
Lahan Pemprov DKI yang dibeli sendiri di Cengkareng, Jakarta. Dtc/Cnn
RADARRIAUNET.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan adanya penyimpangan dalam pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat seluas 4,6 hektar. BPK menemukan indikasi penyimpangan ketika melakukan audit keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta. 
 
“Pembelian itu menyimpang karena pemprov membeli lahannnya sendiri, padahal lahan itu sudah masuk dalam inventarisir aset mereka,” kata juru bicara BPK, Yudi Ramdan, Selasa (28/6). 
 
Dengan adanya dugaan penyimpangan itu, BPK menindaklanjutinya dengan melakukan audit investigasi atas pembelian lahan tersebut sejak 23 Juni. 
 
“Kami sedang menginvestigasi siapa yang melakukan ini, berapa kerugian negara,” kata Yudi. 
 
Lahan di Cengkareng Barat sejak 1967 dimiliki oleh Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPK) dengan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM). Beberapa tahun kemudian lahan tersebut disengketakan dan pada 2010, Mahkamah Agung pun menyatakan DKPK sebagai pemilik lahan. 
 
Entah bagaimana caranya, pada 2014 seorang warga Bandung Toeti Noezlar Soekarno memiliki SHM dari Badan Pertanahan Nasional di atas lahan yang sama. Kepada Toeti inilah Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah membeli lahan pada Agustus 2015 senilai Rp668 miliar. 
 
Kongkalikong Aparat Pemprov
 
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding ada mafia tanah yang bekerjasama dengan aparat birokrat dalam kongkalikong pembelian lahan milik sendiri. Ahok menuding keterlibatan pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 
 
Menurut Ahok, permainan dalam menyusut aset-aset daerah telah terjadi lama. Modusnya membuat banyak aset daerah yang tak tercatat dan berujung pada sengketa lahan dengan pihak ke tiga.
 
"Dulu memang kacau dan memang ada permainan di BPKAD, mereka lama sekali dalam menyusun aset," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/6).
 
Ahok juga menyebut salah satu kepala bidang di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah terlibat dengan mendapatkan gratifikasi sekitar Rp10 miliar. Gratifikasi ini telah dikembalikan kepada KPK pada awal tahun lalu. 
 
"Mereka memberi miliaran dan saya curiga kalau itu bukan ucapan terima kasih, makanya saat itu saya lapor KPK," kata Ahok. 
 
Kepala bidang yang tidak diketahui namanya telah didemosi atau diturunkan jabatannya karena terbukti memiliki niat menerima gratifikasi tersebut. Gratifikasi ini diduga diberikan oleh pihak penjual lahan. 
 
Selain kasus lahan di cengkareng, persoalan yang mirip terjadi dengan aset milik pemprov seluas 3 ribu meter persegi di Cakung Cilincing. Lahan itu merupakan hibah yang diberikan seorang anggota masyarakat pada 1995. 
 
Namun, Pemprov DKI merasa tidak pernah mengurus lahan hingga akhirnya ada seseorang yang membangun rumah di atas lahan itu. 
 
"Ini mungkin ada permainan, orang memberi tanah tapi tak ada bukti sehingga diserobot," ujar Ahok. 
 
Yul/Alx hrf/Cnn/RR-H24