DPRD Provinsi Riau Komisi C Lakukan Observasi BUMD DKI Jakarta

Administrator - Selasa, 28 Juni 2016 - 12:54:15 wib
DPRD Provinsi Riau Komisi C Lakukan Observasi BUMD DKI Jakarta
Kantor DPRD Riau. riausky
RADARRIAUNET.COM - Dalam rangka Observasi BUMD, Anggota komisi C DPRD Provinsi Riau memilih DKI Jakarta sebagai tujuan studi dan acuan untuk merestrukturisasi regulasi dan manajemen di BUMD di provinsi Riau.
 
Sebagai langkah percepatan untuk pembanahan BUMD Provinsi Riau, anggota dewan komisi C sukses melakukan kunjungan kerjanya pada tanggal 24 juni 2016, baru-baru ini.
 
BUMD provinsi Riau sejatinya adalah aset sebuah pemerintahan daerah yang keberadaannya secara penuh didirikan dan dibangun berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan hal tersebut, seyogya nya perusahaan BUMD berada dalam kendali dan pengawasan pemerintah.
 
BUMD provinsi Riau dapat beroperasi berkat penyertaan modal yang sumbernya dari APBD Pemerintah provinsi. Oleh karena itu setiap tahun anggaran, pemerintah provinsi Riau bersama-sama DPRD Provinsi Riau, selalu memperhatikan dan memberikan anggaran yang cukup demi menunjang progres dalam kinerjanya.
 
Provinsi Riau yang dikenal kaya dan berlimpah sumber daya alamnya, sudah sejak lama menjadi pemerintahan daerah. Seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi yang berkembang, provinsi Riau semakin mampu menunjukkan perubahan paradigma di semua sektor. Berangkat dari sejarah masyarakat Riau yang dikenal jauh tertinggal dibanding daerah lain, lambat laun Riau mampu berdiri dan semakin menata dirinya di berbagai sektor, seperti sektor ekonomi, pendidikan, budaya, polotik dan lain-lain.
 
Untuk itulah, dalam upaya membangun provinsi Riau, khususnya peningkatan bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah provinsi Riau berketetapan untuk mendirikan perusaahaan milik daerah, yang mana nantinya dapat diharapkan memberikan kontribusi besar dalam rangka menjaga dan mempertahankan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Riau.
 
Lebih dari satu dasawarsa, provinsi Riau telah berhasil membangun dan memiliki 8 BUMD diantaranya ialah, BPD (Sekarang Bank Riau Kepri), PT. RAL, PT. PER, PT.PIR dan lain-lain. Patut kita berbangga dengan keberadaan BUMD milik provinsi Riau ini. Setidaknya Riau juga mampu menunjukkan eksistensinya sebagai daerah yang kuat, dan mandiri.
 
Tetapi tidaklah demikian menurut anggota dewan DPRD Provinsi Riau, khususnya komisi C. Penilaian seluruh anggota dewan komisi C yang realistis, justru mengarah kepada asas  dan tujuan dibentuknya BUMD tersebut. Oleh karena itu, dalam musyawarah yang dilakukan, terkait dengan keberadaan dan fungsi, serta  manfaat yang di terima pemerintah provinsi Riau dari perusahaan milik daerah itu, maka perlulah dilakukan pengkajian atau hearing untuk mengetahui sejauh mana hasil dan kontribusi yang sudah diterima pemerintah provinsi Riau selama ini.
 
Untuk itulah, dalam beberapa waktu yang lalu, pihak DPRD Provinsi Riau, melalui komisi C telah mengundang beberapa pimpinan perusahaan BUMD provinsi Riau, diantaranya adalah Bank Riau kepri, PT. RAL, PT. PER, PT. PIR.  Dalam pertemuan yang diadakan di ruang rapat komisi C tersebut, pihak dewan menemukan lebih banyak perusahaan daerah ini, yang tidak produktif, dan malahan merugi, misalnya PT. RAL yang di sebut oleh ketua komisi C Aheson, S.Sos. S.MSi. bangkrut.
 
"PT. RAL adalah salah satu contoh perusahaan milik daerah yang bangkrut. Kenapa Lion bisa sukses, Kenapa Susi Air bisa sukses, berarti ada yang tidak beres kan?," katanya. Menurutnya, sejauh ini hanya Bank Riau Keprilah BUMD yang dapat bertahan, bahkan mampu menunjukkan kinerja terbaik, khususnya pada akhir-akhir ini.
 
Menurutnya kelemahan semua perusahaan milik daerah itu berorientasi kepada dua hal, yaitu manajemen administrasi, dan manajemen personil. Maksudnya adalah selama ini sistem administrasi regulasi di perusahaan milik daerah masih belum jelas. 
 
"Perusahaan BUMD itu kan pakai modal dari APBD provinsi, tapi peraturan atau sistem regulasi yang berlaku adalah justru mengacu pada undang-undang PT saja. Dia pakai uang pemerintah, tapi aturan pake undang-undang PT, kan gak jelas, " ujarnya. "Seharusnya pemerintah, melalui perda yang dibuat khusus mengatur tentang regulasi dalam perusahaan itu," tambahnya. 
 
Sedangkan dari sisi personil adalah mayoritas perusahaan milik daerah Riau itu, tidak punya kecakapan khusus dalam hal ilmunya. "Bayangkan selama ini, semua BUMD hanya di kontrol oleh kasubag provinsi. Pasti tidak akan maksimal. Kasubag itu sudah punya kerja yang full di pemerintahan, jadi semestinya harus dibuat sebuah badan khusus penanganan BUMD," Katanya.
 
Menurutnya pertama perlu dibentuk perda yang mengatur perihal perusahaan daerah. Perusahaan harus mengacu pada peraturan daerah, karena modal yang digunakan adalah dana daerah dari APBD yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah. Yang kedua adalah, sistem rekrutmen. Dalam rekrutmen harus ada perubahan mindset. Perlu melibatkan dunia akdemik. "Misalnya dalam proses propertest, harus melibatkan semua unsur termasuk unsur  akademis, pemerintah dan DPR sama-sama mengajukan beberapa nama untuk dipilih siapa yang terbaik dan harus transparan jika ingin maju, " katanya.
 
Terkait dengan segala permasalahan yang didapati oleh pihak DPRD Provinsi  di BUMD Provinsi Riau ini, maka komisi C dalam kunjungan kerjanya ke BUMD DKI Jakarta baru-baru ini, berkesempatan mengunjungi perusahaan milik daerah DKI Jakarta tepatnya PT. Jakarta Propertindo, yang bergerak dibidang properti, bangunan jalan, jembatan dan lain-lain. 
 
Yang menjadi catatan penting  pihak komisi C dalam kunjungan kerjanya adalah bahwa perusahaan PT. Jakarta Propertindo, sebagai BUMD DKI Jakarta, yang merupakan perusahaan besar dan terkenal bisa mencapai tingkat kejayaannya, bahkan diprediksi mampu bersaing ditingkat nasional.  "Bahkan kemungkinan besar PT. Jakarta Propertindo mampu menngimbangi BUMN," kata Aheson. Hal itu semua tidak terlepas dari faktor skill personalia yang handal dan manajemen perusahaan yang profesional dan mandiri. " Jadi hal itu sangat berkaitan langsung dengan sistem rekrutmen dan profesionalisme," sambung Aheson.
 
Sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi Riau, apa yang terjadi pada perusahaan PT. RAL harus dijadikan sebagai pembelajaran. "Tidak kurang dari 153 Miliyar dana pemerintah provinsi Riau lenyap dan hanya meninggalkan sisa hutang dan bangkai pesawat," kata Aheson. Diakuinya, pihak pemprov juga akan segera berbenah soal kinerja BUMD. Menurutnya pihaknya dan pemerintah sudah berkomitmen untuk mengambil langkah sebagai upaya untuk membenahi seluruh BUMD milik pemprov Riau.
 
Sebagai awal dari kesepakatan itu pada saat ini ada 2 BUMD yang sedang dipersiapkan untuk merestrukturisasi pejabat nya. Diantaranya adalah PT. PER dan PT. PIR. Menurutnya PT. PER saat ini sudah menjalani tahap seleksi dari beberapa elemen penguji, diantaranya dari pihak perguruan tinggi, pemerintah, para pemegang saham, dan DPR, untuk menetukan siapa yang layak memimpin. Sementara untuk PT. PIR, menurut Aheson beberapa waktu yang lalu penyeleksianya sudah selesai dilakukan. Menurutnya saat ini telah diangkat direktur yang baru.
 
"Adapun proses seleksi yang dilakukan mengacu pada dua kubu, yaitu dari pihak perguruan tinggi memberikan kompetensi nilai sedangkan yang kedua berkaitan dengan sisi kecakapan. Hal itu ditentukan oleh beberapa unsur seperti pihak akademisi, perbank kan, dan DPR, " katanya
 
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh semua pihak terkait dengan pembenahan di internal BUMD saat ini adalah menyangkut keseimbangan pemahaman kerja, antara direktur, dan komisaris. Menurutnya dalam BUMD perbankan tidak cukup hanya direkturnya yang memahami perbankan, sementara komisarisnya cuma bisa kasih masukan, tapi tidak paham soal perbankan, kan susah," katanya lagi.
 
Jadi harapannya kedepan semua harus berubah. Semua harus lebih terbuka dan profesional. " Kita tidak bisa lagi begini terus. Kalau mau maju, kita harus ubah semuanya, " katanya.
 
 
Feri Sibarani, STP/radarriaunet.com