Herliyan Akui Pembangunan Dua Pembangkit tak Rampung Hingga Kini

Administrator - Jumat, 14 Agustus 2015 - 17:31:13 wib
Herliyan Akui Pembangunan Dua Pembangkit tak Rampung Hingga Kini
Herlian Saleh mantan dihadirkan sebagai saksi dalam kasus PT BLJ Bengkalis. (tpc)
PEKANBARU (RR) - Fakta lainnya yang terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Penyertaan Modal Pemkab Bengkalis ke BUMD, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (11/8/2015), juga terkait sikap Pemkab Bengkalis yang terlambat melakukan pengawasan, dan audit terhadap PT BLJ. Pemkab Bengkalis memiliki saham lebih dari 90 persen pada perusahaan tersebut. Sebagai pemilik saham terbesar, tugas Pemda juga melakukan pengawasan terhadap BUMD tersebut. "Ketika muncul penyidikan di Kejaksaan dan menjadi pembicaraan umum di masyarakat, saudara dengar itu?," tanya Hakim Ketua, H A Pudjoharsoyo kepada mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, menjadi saksi pada sidang lanjutan itu. "Saya dengar ini yang terjadi, karenanya saya bilang ini harus audit segera. Saya minta laporkan segera. Sampai saat itu pertanggal Bulan September 2014 belum ada (diaudit)," jawab Herliyan. Saat itu, Herliyan juga tidak memanggil direktur perusahaan untuk dimintai keterangannya, karena yang bersangkutan telah menjalani proses penyidikan di Kejari Bengkalis. Penyertaan modal Pemkab ke PT BLJ sebesar Rp300 Miliar diketahui muncul pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Selain itu, pembangunan pembangkit juga muncul dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab Bengkalis 2010-2015. Kendati sejak awal telah diketahui akan kebutuhan listrik Bengkalis, namun realisasi penyertaan modal ke PT BLJ baru dilakukan pada APBD 2012. Dalam rinciannya, diketahui jika alokasi anggaran itu dikhususkan untuk pembangunan pembangkit. "Masuk usulan penyertaan modal, salah satunya masuk rencana pembangunan pembangkit listrik. Dari usulan itu dibahas, dan disetujui masuk anggaran 2012 dengan target pembangunan pembangkit," jelas Herliyan. Awalnya, PT BLJ mengusulkan alokasi anggaran penyertaan modal sebesar Rp570 miliar. Namun belakangan jumlah ini tidak dikabulkan, dan hanya dikabulkan sebesar Rp300 miliar. Usulan awal tersebut hingga muncul angka Rp300 miliar setelah dilakukan pembahasan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Bengkalis. "Surat kemudian saya disposisi kepala Kepala Bappeda, Jondi Indra Agustian. Bappeda menganggap usulan itu sejalan dengan RPJMD Bengkalis, sekaligus ini penyertaan modal. Masuk di APBD 2012. Saya tidak ikuti proses itu lagi (pembahasan di DPRD). Disebutkan penyertaan modal untuk mendukung pembangkit listrik," urainya. Herliyan juga mengakui proses pembangunan kedua pembangkit tersebut tidak rampung hingga saat ini. Peletakan batu pertama untuk pembangunan pembangkit di Balai Pungut, Duri dilakukan olehnya pada tahun 2013 lalu. Diketahui juga jika RUPS tahun 2012 di Batam menyetujui penyertaan modal atau investasi PT BLJ ke sejumlah perusahaan. Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain, PT BLJ Properti Singapura, CV Surya Perdana Motor, dan beberapa perusahaan lainnya. (tpc/rr)