RADARRIAUNET.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku tak tahu menahu adanya beberapa perusahaan pelat merah yang menjalin kontrak dengan perusahaan offshore di negara-negara surga pajak. Sebab, banyak perusahaan BUMN yang masuk dalam skandal Panama Papers.
"Karena kalau transaksi seperti itu biasanya kalau ada kontrak dengan perusahaan offshore, mungkin perusahaan offshorenya yang menekankan itu. Bukan BUMN nya. Itu sendiri saya belum lihat dan belum mempelajari secara menyeluruh," ujar Rini di Jakarta, Rabu (13/4).
Namun, kata dia, selama ini skema offshore memang diwajibkan bagi lembaga perbankan asing yang bakal meminjamkan dananya bagi perusahaan di Indonesia. Apalagi, justru skema tersebut memang jadi persyaratan utama.
"Dulunya waktu saya di zaman Astra, banyak kalau kita dapat pinjaman dari bank internasional itu justru mereka sering mintanya itu adanya perusahaan offshore. Sehingga kita harus taruh dulu dana di sana," jelas dia.
Namun, Rini mengaku skema-skema offshore sudah tak dilakukan dalam kegiatan atau transaksi bisnis. Dia pun enggan merinci lebih detail soal skema tersebut pada perusahaan BUMN.
"Sudah tidak banyak dipakai, jadi saya harus melihat kontrak seperti Pertamina, kontrak offshorenya itu bagaimana. Terus terang saya belum lihat, saya belum mendetailkan itu. Jadi tanya ke direksi," pungkas dia.
sau mdk/ alex