Bersaksi di Sidang Kirjauhari,

Zukri Sebut Annas Janji Kebun Ternyata Dibayar Rp50 Juta

Administrator - Jumat, 13 November 2015 - 13:02:03 wib
Zukri Sebut Annas Janji Kebun Ternyata Dibayar Rp50 Juta

Fakta menarik diungkapkan mantan anggota DPRD Riau Zukri Misran saat bersaksi di sidang suap pengesahan APBD. Annas Maamun menjanjikan beri kebun, ternyata dikasi uang.

PEKANBARU (RRN) - Pengadilan Tiikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru kembali mengelar sidang perkara suap pengesahan APBD Riau 2015 dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari, Rabu (11/11/15). Ada enam saksi dihadirkan. Mereka adalah tiga mantan anggota DPRD Riau priode 2014-2015 Toni Hidayat, Koko Iskandar dan Zukri Misran.

Kemudian anggota DPRD Riau priode sebelumnya dan sekarang masih terpilih, Supriati. Sedangkan dua saksi lainnya adalah juga mantan anggota DPRD Riau Rizki Hariansyah dan tersangka Annas Maamun, namun untuk nama terakhir tak bisa hadir karena sedang sakit di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Ada fakta menarik diungkapkan saksi Zukri di persidangan. Calon Bupati Pelalawan tersebut mengaakan, bahwa untuk memuluskan proses pembahasan APBD-P Riau 2014 dan APBD Riau 2015, Annas Maamun selaku Gubernur Riau ketika itu menjanjikan pada setiap anggota DPRD Riau kebun atau laha seluas 60 atau 50 hektar setiap orang.

"Waktu itu saya mendengar ada pemberian 60 atau 50 hektar pada masing-masing anggota dewan. Tapi ternyata itu pemberian materi uang. Besar uangnya sekitar Rp40 sampai Rp50 juta," papar politisi PDIP tersebut.

Saat mendengar tawaran tersebut, yang menurut Zukri diusulkan Suparman, mantan Ketua DPRD Riau yang mundur untuk ikut Pilkada Rokan Hulu, dirinya menentang. Karena, sadar cara tersebut melanggar ketentuan.

"Waktu itu saya pertama kali dengar dari Pak Johar Firdaus. Saya langsung menentang karena itu salah. Tapi saya tak tahu persis jumlahnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Zukri dalam kesaksiannya mencer mengatakan, karena menolak, ia kemudian dipanggil datang ke ruangan Johar Firdaus, selaku Ketua DPRD Riau ketika itu. Sampai di ruang Johar, ternyata di sana sudah ada Suparman, Kirjuhari, Koko Iskandar dan yang lainnya.

Kemudian, menurutnya Suparman lantas berangkat malam itu juga untuk menemui Annas Maamun membicarakan konpensasi pembahasan APBD-P 2014 dan APBD 2015. Setelah itu, Zukri mengaku tidak tahu persis kelanjutannya, karena memang menolak dan kemudian tidak dilibatkan secara lansung.***(har)