Jokowi: Jaksa Jangan Bikin Takut Pengusaha

Administrator - Senin, 27 Juli 2015 - 17:37:58 wib
Jokowi: Jaksa Jangan Bikin Takut Pengusaha
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para jaksa agar terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. (int)
Jakarta (RR) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada para jaksa agar terus melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun ia mengingatkan, agar dalam melakukan tugas itu, para jaksa jangan menakut-nakuti para pejabat dan pengusaha.
 
“Jangan sampai upaya berantas korupsi dan penegakan hukum membuat pejabat dan pelaku bisnis tidak berani berinovasi bagi pembangunan,” kata Jokowi dalam sambutannya pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-55 Kejaksaan di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7), sebagaimana diwartakan www.setkab.go.id.
 
Jokowi menegaskan, bahwa pembangunan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, lanjutnya, pemberantasan korupsi, penegakan hukum harus diletakkan bagi kepentingan rakyat, bagi kepentingan program pembangunan.
 
“Saya harapkan kejaksaan mampu meningkatkan lingkungan bisnis yang baik di Indonesia. Bantu birokrat kita mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pembangunan,” tutur Jokowi.
 
Lebih lanjut, Jokowi juga mengingatkan agar peringatan Hari Bhakti jangan hanya diperingati secara seremonial belaka. Tetapi, juga harus dijadikan sebagai sarana refleksi. Menurut Jokowi, tantangan bagi kejaksaan ke depan semakin berat, yaitu tuntutan untuk selalu bersih dan mengembalikan kepercayaan rakyat.
 
Karena itu, kata Jokowi, langkah-langkah perbaikan atau reformasi tetap harus dilakukan jajaran Kejaksaan Agung agar para jaksa bisa meningkatkan kinerjanya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penegakkan hukum.
 
Terkait reformasi itu, Jokowi mengingatkan perlunya dilakukan pembenahan integritas jaksa dan pelaksaan merit sistem tanpa kompromi. Reformasi, tegasnya, juga harus diartikan pembersihan Kejaksaan dari mafia kasus.
 
“Saya tidak mau dengar penegak hukum yang memperdagangkan tersangka atau terdakwa. Atau jadikan tersangka atau terdakwa sebagai mesin ATM (anjungan tunai mandiri). Saya tidak mau dengar,” tegasnya.
 
Jokowi juga menyinggung pentingnya kerja sama antarpenegak hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia meminta agar Kejaksaan Agung meningkatkan komunikasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
 
“Aparat penegak hukum harus bergandengan tangan, bukan saling berhadapan,” tegas Jokowi.
 
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan, bahwa pemberantasan korupsi ke depannya juga harus melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kantor pajak dan juga inspektorat di setiap kementerian.
 
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Chuck Suryosumpeno menyebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari barang rampasan pada seluruh kejaksaan di Indonesia sejak tahun 2010 atas kasus-kasus tindak pidana korupsi terus meningkat. Menurut Chuck, jumlah peningkatannya mencapai 2.000 persen..
 
"Sejak 2010 kejaksaan sudah menyadari persoalan eksekusi aset, dan saat itu PNBP dari barang rampasan baru Rp72 miliar, kemudian dibentuk satgasus dan barang rampasan tahun 2011 naik Rp300 miliar, 2012 Rp1,2 triliun 2014 lompat menjadi 2000 persen," kata Chuck di Ambon, Rabu.
 
Ditegaskan Chuck, masalah pengembalian aset ini harus ditopang oleh ketentuan peraturan yang mendukungnya, dan yang paling penting adalah mengubah pola pikir, sebab merubah pemikiran penegak hukum untuk fokus pada aset tidak mudah dan harus membutuhkan waktu.
 
Paradigma sekarang menghukum pelakunya tanpa berpikir bagaimana mengembalikan bagaimana mengembalikan aset sepenuhnya.
 
"Isu ini memang menarik dan harus digaris-bawahi adalah seluruh kejaksan di Indonesia, masalah pengembalian aset harus jadi sentra, hanya di Maluku kebetulan yang terkait dengan aset itu tidak terlalu banyak," jelas mantan Kepala Pusat Pemulihan Aset ini.(alx/hoc)