Tindakan dua personil Brimob Polda Riau ini benar-benar memalukan kesatuannya. Keduanya tertangkap tangan hendak mencuri sepeda motor warga Bukit Raya, Pekanbaru.
PEKANBARU (RRN) - Institusi Polri di wilayah Riau lagi-lagi harus tercoreng karena ulah memalukan oknumnya sendiri. Ulah memalukan itu dilakukan oleh Brigadir Sp dan Brigadir BN. Kedua anggota Sat Brimob Polda Riau, Ton 3 Subden 3, Den A tersebut tertangkap tangan mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Glugur, Gg Glugur 1 No 1, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Senin (19/10/15) pagi.
Kejadian itu juga dibenarkan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP S Putut Wicaksono. Sedangkan korbannya adalah Chandra (32), warga yang tinggal di TKP. Putut menjelaskan, pagi itu pukul 06.35 WIB, korban hendak pergi bekerja dan sempat memarkirkan sepeda motor Honda Supra X 125, BM 4270 MC miliknya di depan rumah. Saat motor terparkir, korban kemudian masuk sebentar ke dalam rumah. Dalam posisi motor terparkir, kunci kontak juga masih menempel di sepeda motor tersebut.
"Ketika keluar dari rumah, korban tiba-tiba melihat dua orang laki-laki (kedua pelaku) sudah berada di atas motornya yang terparkir. Kedua oknum polisi itu juga mencoba melarikan sepeda motor korban," kata Putut kepada awak media.
Begitu tertangkap tangan mencuri, sambung Putut, korban langsung beteriak maling sehingga mengundang perhatian warga setempat. Seketika itu pula, warga beramai-ramai datang mendatangi rumah korban dan mengepung para pelaku. Pelaku yang tak bisa kabur kemudian ditangkap dan selanjutnya di serahkan ke Mapolresta Pekanbaru.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua oknum yang bersangkutan mengaku jika sepeda motor korban memang hendak dicuri oleh mereka. Kita tetap akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan perbuatan kedua oknum tersebut. Kalau nantinya memang terbukti (mencuri), pasti akan diproses secara hukum pidana. Kedua oknum Brimob tersebut juga dipastikan akan disidang Komisi Kode Etik (KKE) di kesatuannya di Brimob Polda Riau," tutupnya. (gas/fn)