PEKANBARU (RR) - Panitia Khusus Monitoring lahan sampai saat ini terus melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan. Bahkan untuk meneruskan kinerjanya dalam waktu dekat ini akan melaporkan sepuluh perusahaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perusahaam yang dinilai telah merugikan negara hingga milyaran rupiah.
Namun demikian, nama-nama perusahaan tersebut belum bisa diekspose dan akan diumumkan setelah Pansus melakukam pleno. "Kalau perusahaan-perusahaanya kita belum bisa sampaikan dan akan kita sampaikan setelah pansus melakukan pleno. Laporan tersebut nantinya atas nama Ketua dan Lembaga ini," ujar Wakil Ketua Pansus Monitoring Lahan, Husni Tamrin, Rabu (24/6/2016).
Bakal Calon Bupati Kabupaten Pelalawan tersebut juga menuturkan sejumlah perusahaan tersebut sedikitnya berada dilima Kabupaten. "Ada perusahaan yang di Pelalawan, Kampar, Inhu dan ada lagi yang lain. Ada sepuluh perusahaan," jelasnya.
Laporan yang akan disampaikan tersebut telah melalui proses kinerja yang dilakukan oleh Pansus. Hasil kinerja tersebut banyak ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang menimbulkan kerugian negara.
"Ini tentunya hasil kinerja yang sudah pansus lakukan. Mulai dari pemanggilan perusahaan. Kemudian kita juga telah turun juga kelapangan dan didapati kerugian negara," katanya.
Politisi Partai Gerindra juga menyampaikan diharapkan KPK nantinya bisa menindaklanjuti laporan tersebut. "Akan dilanjuti atau tidak itu menjadi kewenangan KPK. Namun, kita melapor tentu ingin ini ditindak lanjuti. Kalau hanya untuk dibekukan untuk apa dilaporkan," papar anggota Komisi C DPRD Riau ini.
Seperti diketahui banyak perusahaan-perusahan yang sudah dipanggil. Untuk itu, perusahaan diharapkan bisa memenuhi panggilan dari Pansus. "Kita tentu tidak mau kalau sampai ada yang bilang Pansus ini tidak bekerja," tutupnya.(alx/hrc)