Sejak Awal 2015, Lebih dari 800 Orang Dieksekusi Mati di Iran

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2015 - 14:42:43 wib
Sejak Awal 2015, Lebih dari 800 Orang Dieksekusi Mati di Iran

JAKARTA (RRN) - Organisasi pemerhati hak asasi manusia, Iran Human Rights (IHR) menyatakan bahwa lebih dari 800 orang dieksekusi mati di Iran sejak awal tahun 2015, dengan rata-rata tiga eksekusi per hari.

Dikutip dari International Business Times, IHR yang bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang hukuman mati, memaparkan jumlah hukuman mati dengan cara digantung di Iran pada 2015 lebih banyak ketimbang tahun lainnya sejak 1990.

Juru bicara IHR, Mahmood Amiry-Moghaddam menyatakan prihatin terhadap kurangnya reaksi publik internasional terhadap tingginya angka ekskusi mati di Iran.

Amiry-Moghaddam memaparkan terdapat lebih dari 500 orang, sebanyak 12 di antaranya merupakan dieksekusi karena kejahatan narkoba.

Sementara ratusan orang lainnya dieksekusi mati karena berbagai tindak Kejahatan lainnya termasuk pembunuhan, kejahatan seksual, "berperang melawan Tuhan" dan "korupsi terselubung". Sebagian lainnya bahkan dieksekusi karena ideologi mereka.

"(Penerapan) hukuman mati di Iran akan benar-benar salah arah dan di luar perkirakan, bahkan untuk rezim seperti Iran," kata Amiry-Moghaddam.

•    
Dia menambahkan bahwa jumlah eksekusi mati pada tahun ini cenderung lebih tinggi daripada ketika mantan pemimpin Iran, Mahmoud Ahmadinejad berkuasa periode 2005 hingga 2013.

Menurutnya, meskipun sebagian besar terpidana hukuman mati dieksekusi karena pelanggaran narkoba, perdagangan narkoba tidak menurun di negara ini.

"Saya tidak akan pernah berpikir bahwa saya akan menyatakan ini, tapi ini bahkan tidak sebanding dengan waktu Ahmadinejad (berkuasa), ini jauh lebih buruk," kata Amiry-Moghaddam.

"Eksekusi meningkat dari hari ke hari sejalan dengan peningkatan hubungan antara Iran dan negara-negara Barat," ujarnya melanjutkan.

"Kami tahu Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan dan beberapa negara Eropa telah berkolaborasi dengan Iran dalam upaya 'perang melawan perdagangan narkoba' dan kami khawatir lebih banyak negara yang terlibat," kata Amiry-Moghaddam.

"Banyak yang menilai eksekusi tidak membantu mengurangi perdagangan narkoba. Jadi mengapa mereka melakukan ini? Eropa berada di garis depan dalam perang melawan hukuman mati, dan kurangnya reaksi (terhadap Iran) adalah tanda tanya besar," ucap Amiry-Moghaddam.

IHR dan berbagai lembaga pemerhati HAM lainnya, termasuk Reprieve yang berbasis di Inggris, telah memperingatkan bahwa terpidana mati sering kali tidak dapat berkonsultasi dengan pengacara mereka, tidak mendapat pengadilan yang adil dan mereka mengaku bersalah karena disiksa.

Beberapa eksekusi mati yang melibatkan pelaku yang masih berusia remaja juga melanggar hukum, baik domestik maupun internasional.

Iran memungkinkan hukuman mati bagi remaja dalam kasus qesas dan hudud. Qesas adalah kasus hukuman yang setimpal bagi pelaku kejahatan. Sementara hudud adalah hukuman yang diberlakukan di bawah hukum Islam dengan ketentuan yang tetap.

Meski demikian, pasal 91 dalam hukum Islam di Iran menyebutkan bahwa hukuman mati dikucualikan bagi pelaku yang masih berusia remaja dan tidak memahami sifat kejahatan atau konsekuensinya, atau jika ada keraguan soal kondisi kejiwaan mereka.

"Iran melakukan apapun yang diinginkannya karena ini adalah eksekusi yang sewenang-wenang kepada warga terlemah dari masyarakat Iran," kata Amiry-Moghaddam. (ama/stu/fn)