Diduga Terkait Spanduk Tudingan Bekingi Judi

Kapolda Perintahkan Gerebek Lokasi Diduga Tempat Judi Gelper

Administrator - Kamis, 08 Oktober 2015 - 10:16:10 wib
Kapolda Perintahkan Gerebek Lokasi Diduga Tempat Judi Gelper
Lebih saratus personel Polda Riau dikerahkan untuk menggerebek sejumlah tempat diduga lokasi judi Gelper di Pekanbaru, namun dibantah ini terkait munculnya spanduk tudingan Kapolda bekingi judi./FOTO: riauterkini

PEKANBARU (RRN) - Sejumlah tempat diduga menjadi lokasi perjudian bermesin atau lebih dikenal dengan Gelper (gelanggang permainan) di Pekanbaru digerek aparat Polda Riau, Rabu (7/10/10). Lokasi pertama yang jadi sasaran aparat Polda Riau adalan Golden Games 9 di Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di seberang Kantor BNI 46, tak jauh dari Kantor DPC PDIP Riau. Belasan polisi, berpakaian resmi dan preman dikerahkan. Termasuk Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo juga di lokasi.


Selain itu, tempat lain yang juga disasar aparat adalah XP Club di Jalan Jenderal Sudirman, Pujasera 638, Plaza Buah lantai 4 di Jalan Riau dan beberapa lokasi lainnya. “Ada 11 lokasi yang sekarang ini menjadi sasaran operasi rutin. Setiap lokasi dikerahkan 15 personel,” tutur Kabid Humas Polda Riau kepada riauterkinicom di lokasi Terminal 8 Club.


Sayangnya dalam proses penggerebekannya, petugas melarang wartawan ikut masuk. Para juru liput hanya boleh melihat dari luar gedung. Ketika ditanya apakah penggerebekan terkait munculnya spanduk besar bertuliskan tudingan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan membekingi judi yang dipasang di simpang Mal SKA pagi tadi, Guntur membantah. “Tidak terkait dengan spanduk itu. Ini operasi rutin saja,” tukasnya.


Sebelumnya, awak media sempat memotret spanduk besar yang berkibar di kawasan public dengan tulisan menuding orang nomor satu di kepolisian Riau tersebut membekingi tempat judi. Tudingan serius tersebut ditulis paling besar dan paling atas dengan warna merah, “KAPOLDA RIAU BEKING JUDI MESIN’. Kemudian di bagian bawah tulisan berupa pemberitahuan lokasi judi gelanggang permainan atau Gelper. Disebutkan ada lima tempat, yakni XP Club (Jalan Jendral Soedirman), Terminal 8 Club (Jalan Jenderal Soedirman), Pujasera 638 (Jalan Riau), Plaza Buah (Jalan Riau Lt.3) dan Citra Plaza Lt.4 (Jalan Pepaya).


Sejumlah penjaja koran yang selalu mangkal di lokasi tersebut mengaku tidak tahu siapa yang memasang spanduk tudingan serius tersebut. Mereka menyebut tadi malam belum ada dan baru pagi ini muncul. “Semalam belum ada. Pagi ini saya datang sudah ada,” ujar salah seorang dari loper koran saat ditanya awak media.


Polisi juga bertindak cepat menyelidiki siapa oknum di balik pencemaran nama baik yang telah menuduh orang nomor satu di Polda Riau tersebut sebagai pembeking judi. "Itu fitnah dan sudah mencemarkan nama baik beliau (Kapolda Riau). Kita pasti cari pelakunya, akan kita selidiki siapa orang yang sudah mencetak (spanduk) dan memasangnya di beberapa tempat. Dari laporan yang saya terima, spanduk itu terpasang ditiga titik Pekanbaru," tegas Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menjawab konfirmasi awak media, Rabu (07/10/15).


Orang nomor satu di Mapolresta Pekanbaru ini menuturkan, siapapun oknum yang sengaja membuat keruh suasana dengan menuding polisi, apalagi telah menuding Kapolda Riau sebagai beking judi nantinya pasti diproses. Menurutnya apa yang sudah dilakukan oknum tersebut merupakan perbuatan pencemaran nama baik yang tidak disertai bukti-bukti yang riil. "Kita tetap lakukan upaya hukum atas unsur pidana pencemaran nama baik," singkatnya.


Sementara itu,  Ketua Komisi Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Muhammadun mengaku prihatin munculnya spanduk besar di simpang Mal SKA Pekanbaru bertuliskan tudingan serius. “Kita berharap spanduk tersebut jadi bahan intropeksi Polda Riau dan jajarannya., tetapi akan lebih baik segera ditindaklanjuti, agar tidak menjadi fitnah,” ujar Muhammadun seperti dilansir di riauterkini.com.


Tindak lanjut yang diharapkan Muhammadun adalah Kapolda Riau selaku pihak yang dituduh melakukan penyelidikan ke lima lokasi yang disebut dalam spanduk tersebut. Jika terbukti memang ada kegiatan judi, harus langsung ditindak tegas. “Kalau perlu Kapolda ajak rekan-rekan Ormas Islam untuk mendatangi kelima lokasi tersebut. Masyarakat diajak langsung membuktikan,” saran tokoh yang juga Ketua Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Riau tersebut.


Harapan serupa juga disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Riau Ade Hasibuan. Menurutnya, Kapolda Riau harus serius menyikapi tudingan dalam spanduk yang terlanjur terpampang di area publik dan terlanjur dipublikasikan media massa tersebut. “FPI dan Ormas Islam lainnya pasti menyambut baik kalau Kapolda mau mengajak turun langsung ke lima lokasi yang disebut jadi tempat perjudian Gelper,” ujar Ade Hasibuan kepada awak media.


Menurut Ade, terkait kegiatan judi di Pekanbaru, pihaknya memang sudah sering mendengarkan keluhan dari masyarakat. Karena itu, ia sangat berharap dengan adanya spanduk tersebut menjadi titik awal Kapolda Riau tegas melakukan pemberantasan. (teu/rtc)