4 Motor Diamankan

Polres Rohul Tangkap Pelaku Curanmor

Administrator - Selasa, 06 Oktober 2015 - 14:49:55 wib
Polres Rohul Tangkap Pelaku Curanmor
FOTO: riauterkini

Seorang pelaku Curanmor di Rohul berhasil ditangkap polisi.Dari pengembangan polisi mengamankan empat sepeda motor.

PASIRPANGARAIAN (RRN) - Team Opsnal Polsek Tandun menangkap seorang pria di Desa Dayo, Rokan Hulu (Rohul), diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Dari pengembangan, sedikitnya 4 sepeda motor diamankan.

Adalah Wamin (43) warga RT. 26/ RW. 06 Dusun Rimba Sari Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Rohul yang ditangkap 4 anggota Team Opsnal dipimpin Aiptu Kuspriyanto pada Kamis (1/10/15) lalu sekira pukul 20.00 WIB.

Petani ini tertangkap berkat informasi warga, bahwa dirinya diduga kuat menyimpan sepeda motor hasil curian. Dari rumah pelaku di Dusun Rimba Sari Desa Dayo, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam nomor rangka MH34400MBK 137278, dengan nomor mesin 44D- 157398.

"Setelah diinterogasi, Wamin mengaku ada empat unit sepeda motor yang sudah dijualnya, kepada Nogondrong, Kotib, Sugi dan Marbun," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, Sabtu (3/10/15).

Ipda P. Simatupang menerangkan dari pengembangan terhadap pelaku Wamin, Jumat (2/10/15) kemarin, petugas mengamankan dua sepeda motor tanpa surat, yakni dari Kotib sepeda motor Yamaha Mio warna kuning nomor rangka MH35E8810FJ195598, dengan nomor mesin E3R2E- 0200877.

Dari warga bernama Sugi, polisi amankan Honda Beat warna merah putih nomor rangka MH1JFR113FK137858, dengan nomor mesin JFR1E 1135580.

Kemudian, Sabtu (3/10/15) sekira pukul 10.00 WIB, team Opsnal Polsek Tandun kembali mengamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah dari warga Nogondrong, nomor rangka MH32P20026K007430, dengan nomor mesin 2P2006595.

"Empat sepeda motor itu hasil pencurian dilakukan Wamin. Saat ini team Opsnal Polsek Tandun masih di lapangan untuk mencari pelaku pencurian sepeda motor lainnya," pungkas Ipda. P. Simatupang kepada riauterkini.com. (zal/fn)