Jika Tak Boleh Ikut Pilkada, Kader PPP Bakal Lewat Gerindra

Administrator - Ahad, 07 Juni 2015 - 02:05:16 wib
Jika Tak Boleh Ikut Pilkada, Kader PPP Bakal Lewat Gerindra
Ketua Umum PPP Djan Faridz. (int)
JAKARTA (RR) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Ali menyiapkan langkah cadangan apabila gagal ikut pilkada tahun ini. Kubu itu akan mengajukan sejumlah kader potensial untuk ikut pilkada melalui Partai Gerindra. Dengan cara tersebut, PPP hanya akan menjadi partai pendukung.
 
Skenario itu disampaikan Ketua Umum PPP Djan Faridz seusai rapat pimpinan nasional (rapimnas) PPP di kantor DPP kemarin. Untuk memuluskan langkah tersebut, Djan mengaku sudah berkomunikasi dengan Partai Gerindra.  “Alhamdulillah, dengan mudah Pak Prabowo menyampaikan kepada saya bahwa Partai Gerindra siap berkoalisi untuk mengajukan kader-kader PPP yang potensial,” terangnya.
 
Meski demikian, Djan menolak apabila partainya disebut titip kader. Dia melihat kerja sama itu sebagai bentuk koalisi dengan Gerindra. Apabila PPP bisa ikut pilkada, koalisi tersebut semakin lengkap secara administratif. “Dari 269 daerah, incumbent kami 20-an kepala daerah,” lanjutnya.
 
Mekanisme pengajuan itu akan dibicarakan lebih lanjut oleh kedua partai. Yang jelas, dalam pilkada kali ini PPP dan Gerindra saling usung serta dukung kepala daerah. Apabila jumlah dukungan kurang memenuhi syarat, barulah keduanya menggandeng parpol lain dengan mengutamakan Koalisi Merah Putih.
 
Kepastian koalisi tersebut juga disampaikan kepada perwakilan daerah yang menjadi peserta rapimnas kemarin. Menurut mantan menteri perumahan rakyat itu, para pimpinan wilayah sempat ragu-ragu untuk mengajukan kader dalam pilkada tahun ini karena PPP sedang berkonflik. Namun, setelah diberi kepastian, semangat para pimpinan wilayah tumbuh lagi.
 
Disinggung mengenai ajakan islah oleh kubu Romahurmuziy, Djan memastikan tidak akan ada islah. “Bagaimana mau islah, berantam saja belum,” ucap dia. Menurut Djan, konflik di PPP terjadi antara dia dan Menkum HAM. Saat ini penyelesaian konflik tersebut masih berlangsung di PTUN.
 
Karena itu, opsi islah hanya bisa terjadi antara dia dan Menkum HAM. Sebab, Menkum HAM mengesahkan kepengurusan yang disebut Djan abal-abal. Dia tidak akan islah dengan pihak lain, termasuk Romy, sapaan Romahurmuziy, atau melakukan tindakan apa pun yang terkait dengan kepengurusan PPP. “Nanti kalau saya sudah melaporkan dia ke kepolisian, baru bisa dibilang berkonflik. Di situ, dia bisa mengajak islah,” ucapnya.
 
Saat ini pihaknya akan mengajukan berbagai upaya hukum agar kepengurusannya bisa disahkan oleh Kemenkum HAM. Djan mengacu pada UU Parpol, di mana mahkamah partai memutuskan bahwa kepengurusan yang sah adalah hasil muktamar Jakarta. Dengan demikian, tidak seharusnya SK Menkum HAM menyimpang dari putusan mahkamah partai.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis menilai, surat terbuka yang disampaikan Romy menunjukkan adanya ketidakberesan di internal PPP hasil muktamar Surabaya. Dia menduga ada tekanan dari daerah yang khawatir PPP gagal ikut pilkada sehingga Romy berinisiatif mengeluarkan surat terbuka. “Surat terbuka Romy adalah bagian dari bentuk kepanikan Romy,” tutur Fernita.
 
Fernita membantah pernyataan Romy bahwa Djan tidak memenuhi syarat sebagai ketua umum. Dia menyatakan, pernyataan Romy disampaikan sepihak dengan hanya mengutip aturan di anggaran rumah tangga (ART) PPP hasil muktamar Bandung. “Di anggaran dasar PPP pasal 14, dijelaskan terkait institusi DPP,” papar Fernita.
 
Di pasal itu, DPP PPP terdiri atas pengurus harian, majelis syariah, majelis pertimbangan, majelis pakar, mahkamah partai, dan departemen. Posisi Djan di kepengurusan hasil muktamar Bandung 2011 adalah wakil ketua dewan pakar. “Dengan demikian, H Djan Faridz memenuhi syarat AD/ART muktamar Bandung,” tutur dia. (teu/rpg)