JAKARTA (RRN) - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sempat kesulitan untuk meminta keterangan dari Sekretariat Jenderal DPR terkait kasus kunjungan ke Amerika Serikat (AS). Sekretaris Jenderal DPR, Winangtuningtyastiti, pun diduga main mata dengan Pimpinan DPR.
"Dugaan bagi saya, Kesekjenan bisa dipengaruhi pimpinan. Menghilangkan barang bukti," kata anggota MKD, Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2015).
MKD adalah alat kelengkapan DPR yang bertugas menegakkan hukum di DPR. MKD tidak berada di bawah atau di atas Kesekjenan maupun pimpinan DPR. Tugas MKD diketahui menjaga kode etik dan marwah lembaga.
Menurut Junimart, dirinya berharap Sekjen DPR memahami posisi MKD dalam penyelidikan dugaan pelanggaran Setya Novanto Cs yang berangkat ke Amerika Serikat. Kerja sama antara MKD dan Kesetjenan DPR diperlukan, apalagi ada dugaan penyimpangan anggaran kunjungan.
Karena itu, Junimart curiga ada yang disembunyikan Winangtuningtyastiti. "Sekjen tidak punya hak untuk melarang. Apa sih yang disembunyikan?," kata dia.
Kemarin, MKD memeriksa Sekjen DPR terkait kunjungan Ketua DPR Setya Novanto dan rombongan ke Amerika Serikat. Di AS, Setya sempat bertemu dengan Donald Trump, calon presiden dari Partai Republik. Di rombongan Setya Cs, ada istri sang Ketua DPR. Bahkan, ada sejumlah anggota yang juga membawa keluarga. Keberangkatan mereka diketahui menggunakan anggaran negara. (mtvn/n).