Diduga Depresi karena Di-PHK, Mantan Karyawan PT Torus Ganda Tenggak Racun

Administrator - Jumat, 11 September 2015 - 15:01:50 wib
Diduga Depresi karena Di-PHK, Mantan Karyawan PT Torus Ganda Tenggak Racun

PASIRPENGARAIAN (RRN) - Akibat krisis ekonomi dan menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Torus Ganda kini ribuan karyawan menganggur. Bahkan salah satu dari mereka (karyawan, red) diduga depresi sehingga nekad menenggak racun.

Informasi yang dirangkum, dari salah satu Pendeta Jamaat Kristen Indonesia (GJKI) Rohul Lister Situmorang, mengaku bahwa jemaatnya yang merupakan korban PHK tersebut nekad meminum racun karena bingung dengan kondisi ekonominya saat ini.

"Ada sekitar dua keluarga nekad meminum racun, sempat di rawat di RSU Mediaka. Mereka itu termasuk jamaat saya, kami meminta pemerintah supaya bertindak, masyarakat sudah kelaparan, akibat menganggur," kata Pendeta Situmorang.

informasi terkait korban yang meminum racun tersebut, begitu cepat menyebar hinga kemasyarakat luas. Baik melalui pesan singkat (SMS) maupun lewat broadcast Blackbery Masenger.

Dari informasi yang beredar, satu keluarga Pandiangan, di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai. Dikabarkan telah meminum racun. Dari enam orang anggota keluarga, lima orang meningggal dan satu orang masih di Rumah Sakit Medica Tambusai Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK,Mhum melalui Paur Humas Polres Rohul, Ipda P Simatupang kepada awak media, (9/8/2015) menjelaskan, kalau informasi tersebut masih simpang siur.

"Dari hasil kordinasi Kapolres Rohul dengan Kapolsek Tambusai Utara AKP Juli Afdal, keluarga korban yang bernama Pandiangan, membenarkan salah satu dari anggota keluarga yang depresi akibat himpitan ekonomi yang tidak lain adala ibunya, telah meminum racun dan sudah dirawat di Rumah Sakit, namun bukan satu keluarga seperti isu yang beredar," terang Ipda P Simatupang.

Menurut Ipda P Simatupang, Kejadian tersebut sempat diketahui oleh keluarga dan dilarikan ke rumah sakit Medika Rantau Kasai, guna dilakukan pengobatan, dan setelah dua jam dirawat ibu tersebut sudah diperbolehkan pulang dan dalam keadaan sehat," pungkasnya. (dnl)