RADARRIAUNET.COM: Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau langsung turun ke anak perusahaan Sinar Mas Group PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Rabu (29/1/2020) pekan lalu.
Hal ini untuk menindaklanjuti adanya laporan BAK Lipun Bengkalis terkait dugaan anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut melakukan aktifitas illegal land clearance/pemanenan tanaman Akasia diluar areal konsesi.
Tim yang terdiri dari tiga orang dari Dinas LHK Riau diwakili Setyo Widodo, Hambali dan Adlin Sitorus, turut serta Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bengkalis Pulau Sandra Wilhan beserta timnya dan juga perwakilan dari PT BBHA Nurazmi dan Hartono mengecek langsung lokasi atau titik koordinat areal yang dilaporkan.
Direktur BAK Lipun Bengkalis Abdul Rahman Siregar SE, Jumat (31/1/2020). Menurut Abdul Rahman, selama di lokasi tim juga sempat mengambil titik koordinat dengan jumlah 7 titik koordinat, hal itu dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan lapangan.
''Kita bersama tim Dinas LHK Provinsi Riau dan KPH Bengkalis Pulau langsung turun ke lokasi dalam rangka pemeriksaan lapangan. Ternyata apa yang kita laporkan itu benar,'' kata Abdul Rahman dikutip dari situs riaupotenza, Senin (10/2).
Lebih miris lagi, sambungnya, bersamaan dengan pengambilan titik koordinat tersebut, tim dilapangan menemukan adanya pekerjaan penggalian kanal baru lebih kurang panjang 2 kilometer dari pengambilan titik koordinat N1’31’52’,266” E101’50’7,2” menuju arah timur.
Senada diutarakan Sekretaris BAK Lipun Bengkalis Wan Muhammad Sabri, pengambilan titik koordinat tersebut tim sepertinya dikejutkan dengan adanya penggalian kanal, yang tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis.
''Galian kanal berada pada areal PIPPIB (Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2019 sesuai SK Nomor. 7099/MENLHK-PKTI/IPSDH/PLA.1/8/2019. Kuat dugaan alat berat yang digunakan masuk melewati akses koridor milik PT BBHA,'' ujar Wan Muhammad Sabri.
Lebih lanjut Wan Muhammad Sabri menjelaskan, adapun kanal yang digali diperkirakan lebarnya lebih kurang 6 meter dan panjang mencapai 500 meter dan saat ini penggalian masih berlanjut.
''Atas dugaan ini kami meminta masing-masing pihak untuk menurunkan tim investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini akan kita laporkan segera dan tembuskan ke seluruh pihak terkait,'' ujarnya.
Kebakaran gambut
Sementara itu kantor berita Antara melaporkan, kebakaran lahan gambut berlanjut di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, yang sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir seluas 21 hektare, dan lokasi terkini yang terbakar tinggal seluas satu hektare di Kampung Bunsur.
Kepala Manggala Agni Daerah Operasi Siak, Ihsan Abdillah mengatakan saat ini timnya masih melakukan pemadaman di lokasi tersebut. Sedangkan untuk yang terbakar sebelumnya yakni di Kampung Tanjung Kuras seluas 15 ha dan api sudah bisa dikendalikan.
"Lokasi telah berhasil dikendalikan untuk Tanjung Kuras, sudah berhasil disekat menggunakan alat berat sehingga tidak meluas lagi. Untuk Bunsur hari ini tim sudah melakukan pemadaman Insya Allah bisa segera diatasi," katanya, dilansir dari AntaraRiau, Senin.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa lahan yang terbakar adalah tanah gambut. Untuk itu pemadaman dilakukan tim gabungan terdiri dariManggala Agni, kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Siak, dan masyarakat peduli api setempat.
Satu lagi kebakaran yang terjadi di Kecamatan Sungai Apit yakni di Kampung Mengkapan. Kebakarandiketahui terjadi pada Rabu (5/2) dan sudah berhasil dipadamkan.
Kemudian kebakaran di Kampung Tanjung Kuras terjadi pada pekan lalu juga. Sehingga total kebakaran lahan uang semuanya gambut terjadi seluas 21 ha kurang dari satu pekan dengan kejadian terakhir hari ini di Kampung Bunsur.
Sulitnya memperoleh air untuk memadamkan api dan hawa yang begitu panas di lokasi merupakan salah satu kendala yang dihadapi oleh tim pemadam. Pasalnya di lokasi tersebut tidak ada embung air sehingga harus dibuat dulu.
Camat Sungai Apit, Wahyudi mengingatkan kepada masyarakat yang membuka lahan untuk tidak dilakukan cara membakar. "Masyarakat juga diharapkan untuk sama-sama mencegah terjadinya karhutla dan segera melaporkan jika ada kebakaran pada pihak terkait," imbaunya.
RR/ant/rpt/zet