BB Hasil Kejahatan 2013-2015 Dimusnahkan Kejari Siak

Administrator - Jumat, 05 Juni 2015 - 03:07:40 wib
BB Hasil Kejahatan 2013-2015 Dimusnahkan Kejari Siak
Bupati Syamsuar hadiri pemusnahan BB hasil kejahatan dari Juli 2013 hingga Februari 2015 di Siak (Foto : rtc)

SIAK (RR) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak (Kejari), Rabu (3/6/15) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil kejahatan tindak pidana dari bulan Juli 2013 hingga Februari 2015. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari, dan dihadiri Bupati Siak Syamsuar, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Siak, Sorta Ria Neva, Waka Polres Siak, seluruh jaksa di Kejari Siak.

BB yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni Narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 2.185 gram, shabu-shabu seberat 10,19 gram, obat keras daftar G sebanyak 466 jenis, ‎Pangan olahan impor tanpa ijin edar terdiri atas 15 karton apollo pandan produksi Malaysia, 10 karton Apollo coklat produksi Malaysia, 24 botol kecap soya pecan produksi Malaysia dan 12 kaleng Red Bull produksi Thailand‎.

Selain itu uang palsu, 6 lembar pecahan Rp. 50.000,- dengan nomor seri yang sama, 1 lembar yang palsu pecahan Rp. 100.000, 1 pucuk senjata api rakitan warna hitam laras dari besi dan gagang dari kayu.Sementara Minuman keras (Miras) tanpa izin edar, 360 botol minuman merek whisky mansion house kemasan 350 ml, 1390 botol minuman keras merk whisky mansion house kemasan 250 ml, 823 botol minuman keras merk colombus kemasan 250.

Digiling dengan menggunakan alat berat mini compec, pemusnahan Miras dilakukan secara bergantian. Dimulai dari Kajari Zainul yang mengemudikan alat berat mini untuk menghancurkan Miras tersebut, setelah itu diikuti Ketua PN Siak, Bupati Siak Syamsuar, dan Waka Polres.‎

Keterangan Kajari Siak Zainul, sebelum pemusnahan dilakukan bahwa pemusnahan BB ini telah berkekuatan hukum tetap. Dia berharap kedepan lebih dapat berperan memerangi kejahatan, terutama pemberantasan tindak pidana narkotika dan lainnya yang meresahkan masyarakat.Sementara itu Bupati Syamsuar, menyampaikan dukungannya terhadap aparat hukum yang telah serius dalam penegakan hukum di Siak.

“Kita sangat mendukung kegiatan ini. Mari kita perangi kejahatan karena keberadaannya meresahkan masyarakat,” ujar Syamsuar.‎ (vila/fn)