Premanisme Subur Investasi Hancur

Administrator - Kamis, 07 November 2019 - 13:50:48 wib
Premanisme Subur Investasi Hancur
Ilustrasi. Foto: Mi

RADARRIAUNET.COM: Pemaksaan dan intimidasi pengelolaan lahan parkir minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat, oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan jadi fenomena puncak gunung es soal suburnya aksi premanisme di negeri ini. Mereka bergerak di berbagai sektor ekonomi dengan kedok menyediakan beragam jasa, dari memungut uang parkir, menjaga keamanan, sampai menagih utang.

Mestinya fungsi publik, seperti pengamanan, harus dilakukan aparat, bukan oleh pihak ketiga atau para preman. Namun, celakanya, pemerintah daerah yang mestinya menertibkan aksi-aksi semacam itu justru malah menfasilitasinya. Dengan dalih pemberdayaan masyarakat dan ekstensifikasi pajak daerah, Pemkot Bekasi menerbitkan 'surat tugas' kepada ormas untuk mengelola parkir.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Aan Suhanda terlihat memfasilitasi ormas untuk menekan pengusaha. Di hadapan massa ormas saat demonstrasi di Jalan Raya Narogong pada 23 Oktober 2019, dia mengharapkan pemilik Alfamart, Indomaret, atau Alfamidi yang jumlahnya 600 di Kota Bekasi mau bekerja sama dengan ormas dalam hal parkir.

Tampak juga pihak Indomaret yang dipaksa untuk menyetujui kesepakatan bahwa urusan parkir di semua minimarket di Kota Bekasi akan dikelola ormas-ormas tersebut. Ada pula Wakapolres Kota Bekasi yang terlihat diam saja ketika massa menekan pihak Indomaret.

Inilah yang dikhawatirkan pengusaha retail akan menurunkan omzet penjualan karena fasilitas prakir gratis diakui cukup efektif untuk menarik pembeli datang ke gerai mereka.Karena itulah, jika memang untuk kepentingan rakyat, undang para pelaku usaha untuk berunding. Jelaskan aturan dan kebijakan yang diambil pemkot. Jangan mengerahkan massa untuk menekan dunia usaha, memaksakan kehendak atas hal yang belum ada kesepakatan.

Dalam skala yang lebih besar, selain meresahkan masyarakat, praktik premanisme terbukti telah mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Di tengah pengurusan izin usaha yang masih ruwet, masih ditambah jatah preman tiap bulan dari segala macam aspek. Ekonomi menjadi tidak efisien karena biaya preman dimasukkan ke modal produksi.
Aksi-aksi seperti pungutan liar dan pemerasan amat mengganggu dunia usaha, juga dalam jangka panjang mengganggu iklim investasi. Tak ada pengusaha yang tertarik menanam modal di negara yang membiarkan preman bebas merdeka.

Para pengusaha asing berpotensi menunda atau menarik investasi di dalam negeri pada sektor tersebut lantaran berkaitan dengan keamanan dan keberlangsungan bisnis. Aparat tidak boleh membiarkan karena potensi akan menular ke daerah lain sangat besar. Oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM, karang taruna, atau organisasi lain yang direstui pemda juga tumbuh subur di seluruh negeri, tidak hanya di Bekasi.

Gerak cepat polisi untuk menertibkan aksi pemaksaan dan intimidasi ini amat ditunggu publik. Pemberantasan premanisme akan menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi. Siapa pun tidak boleh melakukan apa pun di luar aturan hukum yang berlaku. Negara juga tidak boleh tunduk atau kalah melawan premanisme karena suburnya premanisme pasti akan mengahancurkan iklim bisnis.

Di tengah dunia kompetisi saat ini, kepastian hukum dan keamanan berinvestasi merupakan hal penting mengingat sektor investasi menjadi pilar pendongkrak ekonomi nasional. Kita yakin kepolisian akan memberi kepastian hukum dan jaminan keamanan itu, tetapi publik pun menanti tindakan kepolisian atas kasus Bekasi. Jangan sampai promosi investasi yang sudah gencar dilakukan pemerintah di berbagai negara tetangga justru sia-sia karena masalah premanisme yang dilindungi atas nama pemberdayaan masyarakat.

 

RR/MI