RADARRIAUNET.COM: Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Jumat (18/10). Penggeledahan itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan enam orang lainnya beberapa waktu lalu.
Tim KPK dalam penggeledahan ini didampingi oleh Asisten Ekonomi Pemkot Medan, Khairul Asnan. Sejumlah petugas kepolisian juga tampak berjaga-jaga.
Petugas KPK juga membawa Ajudan Wali Kota Medan bernama Andika yang sebelumnya juga terjerat OTT dalam kasus itu. Andika tampak mengenakan topi hitam dan memilih bungkam.
Adapun ruangan yang digeledah antara lain ruangan Bagian Umum yang berada di lantai 1, Ruangan Subbag Protokoler yang berada di ruang basement Pemkot Medan, lalu Ruang Asisten Umum dan Ruang Wali Kota Medan yang berada di lantai 2. Penggeledahan saat ini masih berlangsung. Petugas KPK yang berada di sana juga enggan memberi penjelasan.
KPK telah menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek dan jabatan 2014-2015 dan 2016-2021. Penetapan status hukum itu dilakukan setelah Dzulmi Eldin menjalani pemeriksaan yang dilanjutkan dengan gelar perkara oleh KPK.
Dalam perkara ini, Tengku Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. Pertama, Isa memberikan uang tunai sebesar Rp20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa juga memberikan uang senilai Rp50 juta kepada Tengku Dzulmi.
Pemberian pertama terkait dengan suap jabatan karena Dzulmi telah mengangkat Isa sebagai kepala dinas. Sementara, pemberian kedua terkait dengan perjalanan dinas Tengku Dzulmi ke Jepang yang juga membawa keluarganya.
Pada Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Perjalanan dinas ini dalam rangka kerja sama 'sister city' antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang
Dalam perjalanan dinas tersebut, di luar rombongan Pemerintah Kota Medan, Tengku Dzulmi mengajak serta istri, dua anak, dan beberapa orang lainnya yang tidak berkepentingan.
Keluarga Tengku Dzulmi bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas. Selama masa perpanjangan tersebut, mereka didampingi Syamsul Fitri Siregar.
RR/CNNI