RADARRIAUNET.COM: Intensitas kesibukan politik selalu meningkat di pekan-pekan terakhir jelang pelantikan presiden dan wakil presiden. Hari-hari itu bakal menentukan komposisi, siapa menjadi bagian pemerintah terpilih dan siapa yang beroposisi.
Dalam sejarahnya, batas koalisi atau oposisi kerap tak rigid. Terlihat kaku ketika pemilu, tapi mendadak bisa menjadi lentur di saat-saat akhir. Saking lenturnya, yang dulunya rival, bahkan seolah tidak ada titik temu di antara keduanya, bisa berubah menjadi kawan dekat. Sepertinya benar adanya, politik ialah seni mengolah yang tidak mungkin menjadi mungkin.
Begitu juga yang publik lihat hari-hari ini; pertemuan presiden terpilih Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Pun gerilya Prabowo menemui para petinggi parpol koalisi pemenang pemilu. Bolehlah semua itu kita baca sebagai bagian dari seni olah-mengolah kemungkinan tersebut. Pertanyaannya pokoknya ialah, akankah Gerindra, Demokrat, atau bahkan PAN masuk pemerintahan, yang artinya mereka bakal punya wakil dalam kabinet bentukan Jokowi mendatang?
Jika itu yang terjadi, apakah otomatis mereka bergabung dalam koalisi Jokowi dan melepaskan diri dari status oposisi meskipun dalam pemilu mereka ada di kubu yang kalah? Pada tataran ideal, betul bahwa dalam sistem pengelolaan negara dan pemerintahan kita butuh keseim-bangan kekuatan politik. Dalam mengelola negara, perlu fungsi checks and balances. Ada pembagian yang jelas, mana pemerintah, mana oposisi. Yang menang pemilu memerintah, yang kalah jadi oposisi. Teori simpelnya seperti itu.
Akan tetapi, publik juga mesti ingat, ihwal kabinet ialah murni hak prerogatif presiden. Dalam kerangka sistem presidensial yang kita anut, sah-sah saja bila presiden terpilih ingin menampung kekuatan-kekuatan di luar koalisinya untuk memperkuat pemerintahan lima tahun ke depan.
Bahkan, kalau dia mau menarik semua kekuatan masuk ke kabinet pun tak jadi soal. Termasuk bila Jokowi, dalam hal ini, merangkul partai-partai yang sedianya ada di kubu oposisi, itu juga bukan perkara haram. Hak prerogatif memungkinkan semua hal itu dilakukan dan semua pihak harus menghormati hak tersebut.
Yang mesti digarisbawahi dan terus menjadi titik perhatian ialah siapa pun yang dipilih masuk ke kabinet seharusnya menanggalkan loyalitas kepada partai atau kelompoknya. Hanya satu kepatuhan yang wajib mereka pegang, yakni patuh kepada presiden.
Begitu pula dengan partainya, kelompoknya. Begitu kadernya ada yang masuk kabinet, artinya mereka sudah menjadi bagian dari koalisi pemerintah. Mereka bukan lagi oposisi, bukan pula penyeimbang. Sebagai partai koalisi, mereka harus mendukung pemerintah sepenuh hati, bukan sesuka hati atau bahkan malah bermain dua kaki.
Ada kisah lalu ketika partai pendukung pemerintah malah melampaui oposisi, yang pada akhirnya memasung kebijakan presiden. Dengan dalih apa pun, perilaku semacam itu mestinya tak boleh terjadi. Politik yang katanya kotor pun punya keadaban, norma, juga etika yang harus dijunjung tinggi.
Maka, pilihlah jalan politik dengan selalu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan yang lain. Ketika memilih jalan koalisi, jadilah pendukung, teman, mitra yang baik bagi pemerintah.
Begitu pun ketika memilih jalan oposisi, jadilah oposisi yang bukan sekadar berisik, melainkan betul-betul menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan yang menggigit, tapi tetap objektif.
RR/KPS