Makna Penipisan Suku Bunga Acuan

Administrator - Kamis, 15 Agustus 2019 - 12:37:59 wib
Makna Penipisan Suku Bunga Acuan
Ilustrasi. mi pic

PADA 31 Juli 2019 bank sentral AS (The Fed) memangkas suku bunga acuan (The Fed fund rate/FRR) 25 basis poin (bps) (0,25%) menjadi 2%-2,5%. Sebelumnya, 18 Juli 2019, Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI-7 day reverse repo rate/BI 7 DRRR) 25 bps dari 6% menjadi 5,75% setelah bertahan selama 8 bulan sejak 15 November 2018. Apakah BI akan kembali memangkas suku bunga acuan? Mampukah hal itu mendorong penurunan suku bunga kredit?

Coba bandingkan dengan suku bunga acuan negara ASEAN lainnya, Vietnam 6,25%, Filipina 4,50%, Malaysia 3%, Thailand 1,75%, dan Singapura 1,67%. Artinya, Indonesia masih cantik di mata investor global.


Aneka makna

Sejatinya, apa saja makna yang diharapkan sektor riil? Pertama, meski indikator perdagangan saham dan pasar keuangan tampak datar, sektor riil pasti menyambut hangat penipisan suku bunga acuan. Namun, transmisi penipisan suku bunga acuan tak secepat ekspektasi pasar. Mengapa? Lantaran bank harus menghitung kembali biaya dana selama suku bunga acuan naik menjadi 6%.

Coba cermati perkembangan suku bunga deposito dan suku bunga kredit sejak suku bunga acuan mencapai 6% pada 15 November 2018 hingga Mei 2019. Statistik Perbankan Indonesia (SPI) menunjukkan suku bunga rata-rata deposito (rupiah) naik 7 bps dari 7,55% per November 2018 menjadi 7,62% per Mei 2019 untuk tenor 1 bulan.

Untuk tenor 3 bulan, suku bunga rata-rata deposito naik 5 bps dari 7,82% menjadi 8,32% dan naik 58 bps dari 7,83% menjadi 8,41% (tenor 6 bulan) serta naik 53 bps dari 7,89% menjadi 8,42% (12 bulan). Jadi, suku bunga rata-rata deposito naik tertinggi 58 bps, padahal suku bunga acuan hanya naik 25 bps. Dengan bahasa lebih bening, kenaikan 58 bps itu merupakan kenaikan biaya bunga tertinggi berupa kenaikan suku bunga deposito.


Sebaliknya, suku bunga rata-rata kredit modal kerja justru turun 5 bps dari 10,51% menjadi 10,46%, dan kredit investasi turun 25 bps dari 10,51% menjadi 10,26% serta kredit konsumsi turun 23 bps dari 11,80% menjadi 11,57%. Ringkasnya, suku bunga rata-rata kredit justru turun 25 bps, sebaliknya suku bunga rata-rata deposito naik tertinggi 58 bps. Perubahan berbanding terbalik itu mendorong margin bunga bersih (net interest margin/NIM) menipis 22 bps dari 5,12% per November 2018 menjadi 4,90% per Mei 2019 yang bisa menekan laba.

Data SPI menyuratkan laba sebelum pajak bank umum naik tipis 1,37% dari Rp183,72 triliun per November 2018 menjadi Rp186,23 triliun per Mei 2019. Inilah rinciannya menurut bank umum kelompok usaha (BUKU). Laba sebelum pajak BUKU 1 (modal inti di bawah Rp 1 triliun) turun signifikan 37,32%, BUKU 2 (Rp 1 triliun-Rp5 triliun) turun 9,91%. BUKU 3 (Rp5 triliun-kurang dari Rp30 triliun), dan BUKU 4 (di atas Rp30 triliun) masing-masing naik 3,46% dan 2,17%.

Namun, NIM akan naik pelan dengan menipisnya biaya dana. Kok bisa? Karena suku bunga deposito akan luruh terlebih ketika BI memberi sinyal penurunan lagi 7 DRRR menyusul pemangkasan FRR. Bagaimana menjaga NIM? Bank harus menaikkan tingkat efisiensi yang tampak pada rasio biaya operasional berbanding pendapatan operasional (BOPO) yang memburuk dari 79,43% menjadi 81,51% di atas ambang batas 70%-80%. Efisiensi tinggi menjadi kunci memenangi persaingan yang kian sengit.


Kedua, mengapa suku bunga kredit justru turun ketika suku bunga deposito naik? Karena OJK masih menerapkan batas atas (capping) suku bunga deposito. Pada 16 Maret 2016, OJK menetapkan batas atas suku bunga deposito maksimal 100 bps di atas suku bunga acuan untuk BUKU 3 dan maksimal 75 bps di atas suku bunga acuan untuk BUKU 4.

Apakah suku bunga kredit akan turun? Ya, dengan faktor pendukung, satu, biaya dana akan turun karena BI 7-DRRR sudah menipis pada 18 Juli 2019 apalagi diprediksi akan kembali menipis. Selain itu, likuiditas sudah terangkat ketika giro wajib minimum (GWM) melonggar efektif Juli 2019. Apalagi bank dituntut untuk mengemban fungsinya sebagai mediasi keuangan.

Ketiga, sinyal positif itu tampak dari penurunan dana bank yang diparkir di surat berharga 5,70% dari Rp1.000,33 triliun menjadi Rp943,30 triliun. Surat berharga itu meliputi Sertifikat Bank Indonesia, Surat Perbendaharaan Negara, obligasi, dan lainnya. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik (undisbursed loan) pun segera surut.

Keempat, kebangkitan sektor properti dan sektor otomotif (mobil dan sepeda motor) merupakan indikator bergairahnya dunia usaha. Ada beberapa indikator positif dalam sektor riil (trading.economics.com). Produksi industri di Indonesia naik 7,90% secara tahunan pada Maret 2019. Produksi industri mengukur output bisnis yang terintegrasi dalam sektor ekonomi. Pendaftaran mobil rata-rata 57.893 dari 1999 hingga 2019.
Menurut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil di dalam negeri mencapai 481.577 unit per semester I-2019 turun dari 553,842 unit pada periode lalu di tengah target 1,1 juta unit pada 2019. Pemerintah wajib mendorong sektor otomotif menjadi pilar ekspor yang bernas.


Kredit kendaraan bermotor (KKB) naik 7,26% per Mei 2018 dan kredit pemilikan rumah (KPR) naik 12,96%, tetapi kredit rumah toko turun 4,31%. Sebaliknya, kredit pemilikan apartemen (KPA) naik 24,22%. Sektor properti diharapkan kian bergairah. Apalagi pemerintah sudah menggelontorkan insentif pemangkasan pajak penambahan nilai (PPN) bagi rumah bersubsidi dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dari 5% menjadi 2,5%.

Pun pemerintah menggeber Program Sejuta Rumah yang meliputi 70% untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan sisanya 30% untuk non-MBR. Mengapa? Karena kebutuhan rumah bersubsidi lebih banyak daripada rumah menengah-atas. Terlebih ketika kelak Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mulai efektif. Ini yang ditunggu jutaan rakyat.

Kelima, regulator mewajibkan bank umum untuk menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 dan International Financial Reporting Standards (IFRS) efektif 9 Januari 2020 menggantikan PSAK 55. Akibatnya, beban bank kian berat sebab hal itu menambah cadangan sekitar 10%.

Untuk itu, BUKU 4 sebagai pemimpin pasar wajib mulai menurunkan suku bunga kredit yang pasti akan diikuti BUKU lainnya agar tak kalah bersaing. Alhasil, sektor riil pun akan bergerak lebih kencang untuk menyuburkan pertumbuhan ekonomi.


RRN/MI