KENDARI (RRN) - Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD mengadakan focus group disccusion dengan akademisi Universitas Haluoleo, Pemerintah Daerah Kendari, DPRD, pakar hukum, dan pihak terkait di Universitas Haluoleo. Kegiatan dalam rangka inventarisasi materi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016.
"Kepentingan masyarakat dan daerah dapat menjadi dasar bagi DPD dalam menyusun usulan-usulan RUU, yang nantinya dibahas bersama antara DPR dengan pemerintah," ujar Ketua PPUU Muh. Afnan Hadikusumo di Kendari, Jumat (4/9/2015).
Saat bersamaan, inventarisasi materi Prolegnas usulan DPD juga diadakan di Universitas Lampung dan Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Hasil inventarisasi Prolegnas nantinya dibawa dan dibahas secara Tripartit (DPR, DPD, dan Pemerintah).
Pembahasan Prolegnas Tahun 2015-2019 yang telah dilakukan antara DPR, DPD, dan pemerintah diawal 2015, telah menetapkan 160 RUU sebagai long list RUU. Selanjutnya akan dibahas sampai 2019, dan sebanyak 37 RUU menjadi prioritas pembahasan di 2015. (mtvn/n)