Polda Riau :11 Orang Pihak PT LIH Pelalawan Diperiksa Terkait Kasus Kebakaran Lahan PerkebunanPerik

Administrator - Jumat, 04 September 2015 - 11:22:00 wib
Polda Riau :11 Orang Pihak PT LIH Pelalawan Diperiksa  Terkait Kasus Kebakaran Lahan PerkebunanPerik
FOTO: riauheadline

PEKANBARU (RRN) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mengusut dugaan keterlibatan perusahaan Langgam Inti Hibrindo (LIH) di Kabupaten Pelalawan, Riau atas upaya pembakaran lahan di perusahaannya.Jika sebelumnya ada dua orang manager diperiksa sebagai saksi, maka sekarang ada 11 orang lainnya turut dimintai keterangannya.

Sebelas orang tersebut adalah karyawan dari PT LIH, baik dari kalangan staf hingga manager perusahaan. Data yang diperoleh GoRiau.com, inisial ke 11 orang itu adalah Sy, AG, Al, Ns, RR, Kcr, Shr, Ym, Ar, SS dan WS. "Tiga orang lagi masih kita periksa terkait pendalaman kasus.Semua masih berstatus saksi," sebut Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Fadillah Zulkarnaen, Rabu (2/9/2015).

Kepada awak media , Fadillah melanjutkan, 11 orang itu masih berstatus saksi atas kebakaran lahan Hak Guna Usaha (HGU)  perusahaan LIH sekitar 500 hektar lebih.‎ Selain mereka, ada dua saksi ahli yang turut didatangkan Polda Riau untuk mengusut kebakaran lahan ini, mereka adalah Profesor Bambang Heru dan Doktor Basuki Wasis. "Lalu hari ini kita datangkan juga saksi dari Kemen LH," bebernya.

Masih terkait Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Riau, Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 30 orang tersangka yang disinyalir melakukan pembakaran di Riau.Selain itu ada satu perusahaan (PT LIH) yang juga tengah diusut keterlibatannya dalam kasus serupa."Dari 30 orang itu, paling banyak diamankan dari Polres Pelalawan," urainya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah memanggil dua orang pihak PT LIH untuk mengusut dugaan pembakaran lahan tersebut.Satu orang selaku manager operasional dan seorang lagi selaku manager lapangan.Walau begitu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka."Nanti karena kita masih menelusuri," tutupnya. (Had/fn)