Tim Prabowo Klaim Bakal Bawa Empat Truk Bukti C1 ke MK

Administrator - Senin, 17 Juni 2019 - 16:54:01 wib
Tim Prabowo Klaim Bakal Bawa Empat Truk Bukti C1 ke MK
Tim Prabowo-Sandi bawa 4 truk lengkapi bukti kecurangan pilpres 2019. cnni pic

Jakarta : Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membawa sejumlah alat bukti sengketa pilpres 2019 yang dibawa menggunakan empat truk ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (17/6/2019). Keempat truk itu membawa alat bukti C1 di beberapa provinsi di Indonesia.

"Untuk hari ini kemungkinan empat truk dan itu berisi alat-alat bukti C1 di Kalimantan, Bali, Jogja, dan nanti akan menyusul bagian yang lain," ujar anggota tim hukum, Dorel Almir di gedung MK, Jakarta, seperti sitat CNN Indonesia, Senin (17/6/2019).

Dorel mengatakan penyerahan alat bukti ini untuk melengkapi alat bukti yang telah diserahkan sebelumnya. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan 14 Juni kemarin, majelis hakim menyatakan terdapat sejumlah alat bukti yang belum ada bentuk fisiknya namun sudah tercantum dalam daftar.

"Itu memenuhi alat bukti yang sebagian sudah ada di daftar alat bukti kami, sebagian lagi merupakan alat bukti susulan, tambahan," katanya.


Menurut Dorel, pihaknya masih bisa mengajukan alat bukti hingga akhir persidangan pada 24 Juni mendatang. Nantinya alat bukti itu akan disahkan oleh hakim saat sidang.

Ia sendiri mengakui bahwa alat bukti itu tak bisa langsung diserahkan seluruhnya sejak awal karena terkendala proses penggandaan yang begitu banyak. Pihaknya harus menggandakan alat bukti itu sebanyak 12 rangkap untuk diserahkan ke MK.

"Proses penggandaan ini perlu ketelitian dan kehati-hatian. Tentu kami harus cermat dan kami teliti lagi supaya alat bukti itu tidak tumpang tindih," ucap Dorel.

Dorel mengklaim bakal ada alat bukti 'mencengangkan' yang diajukan pihaknya di persidangan. Selain itu ada pula sejumlah saksi fakta dan ahli yang akan dihadirkan.

"Ada alat bukti yang cukup wah. Di awal persidangan nanti, akan ada juga alat bukti yang cukup mencengangkan," tuturnya.


Sementara itu juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya membatasi tenggat hingga hari ini terkait penyerahan alat bukti. Tenggat ini berlaku bagi tim Prabowo maupun KPU sebagai termohon, Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait, dan Bawaslu.

Jika tim Prabowo masih ingin menyerahkan alat bukti, kata Fajar, harus menyampaikan kepada majelis hakim di persidangan.

"Ya akan kita terima, kita tunggu hari ini. Kalau minta tambahan di persidangan ya tergantung majelis hakim," ucap Fajar.

Hingga saat ini, tim Prabowo telah mengajukan alat bukti P1 - P177. Sejumlah alat bukti yang ada dalam daftar namun tak ada bukti fisiknya disebut Fajar akan dilengkapi hari ini.

Sementara dari KPU, alat bukti diajukan dalam bentuk tertulis dari 34 provinsi dan KPU pusat. Kemudian dari pihak terkait berupa PT1-PT19 dan Bawaslu PK1-PK134.

"Jadi beberapa alat bukti yang ada di daftar tapi tidak ada fisiknya dilengkapi hari ini," katanya.


Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, majelis hakim menyatakan masih ada sejumlah alat bukti yang ada di daftar namun tak ada bukti fisiknya.

Tim Prabowo saat itu beralasan belum sempat menyerahkan seluruh alat bukti lantaran terkendala jam layanan di MK yang berakhir pukul 17.00 WIB. Padahal mereka mengklaim telah membawa 12 truk untuk membawa alat bukti tersebut.

Majelis hakim pun memberikan perpanjangan waktu bagi tim Prabowo, termasuk pada KPU, tim Jokowi, dan Bawaslu untuk melengkapi alat bukti yang ingin diajukan hari ini.


RRN/CNNI