Makan Siang Bareng Sopir Angkutan Umum, Presiden Pesan Jaga Kerukunan

Administrator - Selasa, 01 September 2015 - 16:03:28 wib
Makan Siang Bareng Sopir Angkutan Umum, Presiden Pesan Jaga Kerukunan
Presiden Joko Widodo bertatap muka dengan warga Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Sabtu 29 Agustus 2015. Antara/metrotvnews

JAKARTA (RRN) -  Presiden Joko Widodo makan siang bersama 100 orang terdiri dari sopir ojek, sopir Mikrolet, Kopaja, Kopami Jaya, Metromini, dan sopir taksi. Presiden sengaja mengundang mereka tanpa maksud apa pun.

"Saya mengundang ke sini hanya untuk makan siang, tidak ada kepentingan lain," kata Presiden saat pidato penyambutan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Di hadapan tetamu, Presiden bercerita pengalamannya saat pertama kali ke Jakarta pada 1985. Ia harus enam kali ganti angkutan dari Klender, Jakarta Timur, menuju Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dari Klender ke Kuningan tiap pagi pukul 06.00 WIB, tiga kali ganti angkutan. Saya ingat betul itu. Tahun 1985 ingat (naik) Metromini," ujar Presiden.

Presiden mengingatkan para sopir saat ini kompetisi sangat ketat. Karena itu, ia berharap para awak angkutan umum tidak saling bergesekan. "Jangan berantem antara (ojek) pangkalan dan Go-Jek," katanya.

Presiden juga berdialog dengan tamu. Rofiq, sopir ojek, menyatakan kegembiraannya bisa makan siang bersama Presiden. Baginya, ini pengalaman pertama sekali seumur hidup.

"Rasanya bangga banget, sebagai anak jalanan merasa dihargai. Susah dikatakan Pak rasanya, ada rasa strawberi, juga binggung, yang pasti bahagia banget," ujar Rofiq.

Muksin, sopir lainnya, bangga bisa masuk ke Istana Negara. "Saya bahagia, baru kali ini ngerasain (merasakan) masuk Istana," kata Muksin.

T. Napitulu, sopir Mikrolet, yang juga diundang ke acara tersebut merasa dihargai meski profesinya hanya sopir angkutan umum. Ia datang ke Istana bersama tiga temannya yang sopir Metromini.

Sementara itu di depan Istana, ribuan buruh unjuk rasa. Tuntutan mereka ada 10.

Pertama, meminta pemerintah melakukan upaya konkret terkait harga bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak. Kedua, lindungi buruh dari ancaman PHK akibat ambruknya rupiah.

Ketiga, pemerintah harus lebih memprioritaskan buruh lokal. Keempat, naikkan upah minimum tahun 2016 sebesar 22 persen.

Kelima, jaminan manfaat pensiun untuk buruh disamakan dengan pensiunan Pegawai Negeri Sipil karena buruh tidak puas dengan uang pensiun sebesar Rp300 ribu per bulan setelah 15 tahun kerja. Caranya dengan merevisi peraturan pemerintah.

Keenam, perbaiki BPJS Kesehatan atau hapus sistem INA CBGs dan Permenkes Nomor 59 Tahun 2011 yang membuat tarif murah. Ketujuh, tolak kenaikan iuran BPJS. Delapan, dana penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan ditambah menjadi Rp30 triliun.

Kesembilan, bubarkan pengadilan buruh/PHI dengan revisi UU 2/2004 tahun ini juga. Terakhir, penjarakan Presdir PT Mandom, Bekasi yang mengakibatkan 27 buruh meninggal.  (Antara/mtvn)