Anggota DPR Sesalkan Masih Banyak RS Berdalih Tolak Pasien BPJS

Administrator - Senin, 04 Maret 2019 - 16:03:09 wib
Anggota DPR Sesalkan Masih Banyak RS Berdalih Tolak Pasien BPJS
Anggota DPR Ivan Doly Gultom. Merdeka.com pic

RadarRiaunet.com: Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Ivan Doly Gultom menyesalkan rumah sakit-rumah sakit yang menolak pasien BPJS kesehatan. Baik RS milik pemerintah pusat, daerah maupun swasta. Ivan melihat sejumlah dalih RS menolak pasien-pasien BPJS. Semisal, ada penyakit yang tidak dibiayai oleh BPJS sampai kerusakan alat operasi yang dimiliki RS.

"Pertama, penyebab penolakannya pun bermacam-macam, seperti penyakit yang tidak dapat dibiayai BPJS. kedua alasan kerusakan peralalatan operasi dan ketiga bilamana membutuhkan CT scan RS selalu melakukan penolakan karena itu masuk biaya yang tidak ditanggung BPJS," kata Ivan melalui keterangan tertulis, seperti sitat Merdeka.com, Senin (4/3).


Alasan lainnya, menurut Ivan, pasien seringkali dirujuk pihak RS ke RS lainnya dengan alasan keterbatasan alat medis, obat dan kamar rawat. Kemudian, pasien BPJS yang masuk golongan ekonomi rendah kadang juga harus membiayai penggunaan mobil ambulan sendiri.

"Ambulan yang dimiliki RS selalu tidak terdsedia saat pasien BPJS membutuhkan," ujar dia.

Ivan menyebut, pemerintah seharusnya memberikan fasilitas obat kepada pasien BPJS. Obat-obat yang diberikan setidaknya berkualitas di atas obat generik.


Selanjutnya, dia juga menyoroti soal korban kecelakaan lalu lintas baik perorangan maupun lebih juga harus dibiayai BPJS.

"Karena korban kecelakaan dinilai layak mendapatkan pembiayaan RS dari BPJS, karena mereka juga telah membayar iuaran bulanannnya," tegas dia.

Politikus Golkar ini kesal dengan modus RS-RS yang seringkali menjebak pasien untuk membayar biaya administrasi sampai obat-obatan di kasir. "Pasien biasanya diminta bayar biaya administrasi atau obat-obatan yang murah," ucap Ivan.


Dia mengimbau pemerintah dalam hal ini Kemenkes dengan BPJS dan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta saling bekerja sama agar pihak RS tidak lagi mencari cari alasan untuk menghindari pembayaran dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, lanjut Ivan, calon peserta BPJS lebih baik melengkapi surat keterangan tidak mampu ( SKTM ) ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS atau ketika menggunakan kartu BPJS itu.


RRN/Merdeka.com