Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pemanggilan kembali pegawai lembaga antirasuah itu yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Pemeriksaan terhadap pegawai KPK seharusnya dilakukan pada Rabu (6/2) kemarin, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.
"Kita masih komunikasi dengan teman kita KPK, nah kira-kira kapan daripada pelapor ini bisa kita mintai keterangan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (8/2/2019). "Kita juga berupaya secepatnya ya [pemeriksaan] ini, [agar kasus] bisa terungkap."
Selain itu, sambung Argo, pihaknya juga berharap agar hasil visum dari korban bisa segera diserahkan ke pihak kepolisian guna melengkapi berkas perkara dan untuk kepentingan penyelidikan.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan batalnya pemeriksaan terhadap pegawai KPK bernama Indra Mattong Batti, dikarenakan yang bersangkutan memiliki kegiatan lain yang mesti dilakukan.
Sementara itu, untuk pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono masih dirawat di rumah sakit.
Febri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang.
"Jadi ada kesepakatan bahwa pemeriksaan nanti akan dijadwalkan ulang," kata Febri, Rabu (6/2).
Selain itu, menurut Febri, KPK juga sudah mempersiapkan ruangan untuk pemeriksaan terhadap pegawainya. Ruangan tersebut disiapkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Indra dan Gilang dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu, ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.
Beberapa orang peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai seorang pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.
RRN/CNNI