Jakarta: Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia bakal diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama.
"Hari ini panggilannya klarifikasi, jadi kami memenuhi panggilan tersebut untuk menjelaskan apa duduk permasalahannya," kata Grace Natalie di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 22 November 2018.
Grace tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIB. Dia didampingi Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP).
"Tidak terkait dengan PSI, tapi hari ini meluangkan waktu mengkhususkan mendampingi kami," kata Grace.
Grace mengaku selama seminggu terakhir mendapat banyak dukungan. Mereka, kata Grace, siap mendukung dan membantu kelancaran proses hukumnya.
"Dalam proses ini kami sangat apresiasi dan kami siap mengikuti semua prosesnya kami percaya pada sistem hukum yang ada di Indonesia dan kami akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya," kata Grace.
Sebelumnya Grace Natalie dilaporkan oleh Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) atas dugaan penistaan agama. Grace dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, 16 November 2018. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.
Laporan ini terkait pernyataan Grace yang menolak pembentukan peraturan daerah (Perda) berbasis agama.
Ren/medcom.id