Direktur RS Medika Pernah Hadiri Pernikahan Putri Setnov

Administrator - Selasa, 17 April 2018 - 14:33:48 wib
Direktur RS Medika Pernah Hadiri Pernikahan Putri Setnov
Direktur RS Medika Permata Hijau mengakui hadir dalam pernikahan putri Setnov Dwina Michaella. ANT/Cnni

Jakarta: Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Dokter Hafil Budianto Abdulgani mengaku pernah hadir dalam acara pernikahan putri mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella pada Desember 2015 lalu. Dwina menikah dengan Jason Harjono di Hotel Mulia, Jakarta. 

 

Hafil mengatakan bukan diundang oleh Setnov, melainkan oleh pihak besan alias orang tua dari Jason Harjono. 

 

"Saya pernah datang di acara perkawinan putri beliau. Saya diundang oleh pihak besan," kata Hafil saat bersaksi untuk terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP, Dokter Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/4).

 

Hafil menyebut baru pertama kali bertemu dengan Setnov saat pesta pernikahan putrinya tersebut. Pertemuan pertama itu, lanjut Hafil juga menjadi pertemuannya yang terakhir dengan Setnov. Selepas pesta pernikahan itu, Hafil mengaku sudah tak pernah bertemu Setnov. 

 

"(Pertemuan) pertama dan terakhir," ujarnya.

Selang dua tahun kemudian Hafil 'berurusan' lagi dengan Setnov. Namun, kini terkait dengan kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, yang menjerat Setnov. 

 

Hafil mengaku awalnya tak tahu bila Setnov akan dirawat di RS Medika Permata Hijau. Ia mengatakan sedang berada di Melbourne, Australia, saat Setnov masuk ke RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 lalu. Dia di Negeri Kanguru untuk menghadiri kongres ahli bedah jantung seluruh Asia. 

 

"Saya berada di Melbourne Australia, sejak 15 November," ujarnya.

Hafil menyatakan baru mengetahui Setnov akan dirawat di RS Medika Permata Hijau saat dihubungi oleh Dokter Alia. Dia sempat heran lantaran baru kali ini mendapat laporan terkait rencana masuknya seorang pasien ke rumah sakit. 

 

Menurut Hafil, dirinya pun meminta Alia untuk mengurus pasien tersebut, yang merupakan Setnov, sesuai dengan prosedur di RS Medika Permata Hijau. Dia mengaku tak memberikan arahan apa pun untuk menangani Setnov. 

 

"Saya dengan sendirinya, pertama heran, ini masalah yang seharusnya bisa ditangani, silakan (sesuai dengan prosedur)," kata Hafil. 

 

"Setelah itu saya mulai berpikir apalagi setelah timbul berita-berita. Saya dengan sendirinya dikirim berita dari tanah air, melalui WA. Saya pun membukanya setelah berapa hari, karena saya sibuk sekali dalam kongres tersebut," tuturnya menambahkan.

 

Dalam kasus ini, dokter Bimanesh bersama Fredrich Yunadi didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov. Mereka berdua diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat. 

 

Bimanesh dan Fredrich disebut merekayasa agar Setnov dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November 2017 untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. 

 

wis/cnni