Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini Tim Satgas KPK mengamankan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi beserta sembilan orang lainnya.
OTT itu menunjukkan masih banyak pihak yang tidak jera meski KPK sudah banyak sekali penindakan kepada mereka yang terjerat korupsi dan suap. Menurut Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, pemberian hukuman penjara sebanyak mungkin kepada pihak yang terlibat korupsi bisa menjadi cara ampuh untuk meminimalisir korupsi.
"Kayaknya memenjarakan orang sebanyak-banyaknya akan lebih efektif dan efisien," kata Saut melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (23/9).
Meski gencar melakukan penindakan, Saut mengamini bahwa KPK juga memiliki tugas dan fungsi pencegahan. Hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi pokok KPK sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Namun pencegahan yang dilakukan KPK cenderung mendapat hasil yang kurang memuaskan. Saut menilai, hasil lebih baik didapar dengan mengombinasikan pencegahan dan penindakan. Pola tersebut akan terus dilakukan KPK di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Jakarta atau pusat pemerintahan saja.
"Jadi mungkin juga akan lebih baik mencari bukti sebanyak mungkin dan mengadili atau penjarakan mereka," kata Saut.
Sebelumnya KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Jumat malam (23/9) di wilayah Provinsi Banten. Ada 10 orang yang ditangkap Tim Satgas KPK dalam operasi senyap tersebut.
Mereka yang ditangkap, yakni Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi serta sembilan orang lain yang merupakan pejabat dinas setempat dan petinggi perusahaan swasta.
Mereka terjaring OTT diduga karena transaksi suap terkait masalah perizinan dalam bidang perindustrian. Dalam OTT itu Tim Satgas KPK menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah yang diduga suap.
Semua orang yang diciduk saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor KPK. KPK punya waktu 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status mereka.
osc/cnni