Jakarta: Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menggelar rapat pleno menyikapi status tersangka Setya Novanto. Rapat di kantor DPP itu tertutup untuk wartawan.
Rapat membahas sejumlah agenda. Tapi, menurut Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham, agenda utamanya membahas respon status Setya Novanto.
"Penetapan Bung Setya Novanto sebagai tersangka," kata Idrus Marham di kantor Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi Jakarta Barat, Selasa 18 Juli 2017.
Rapat yang juga dihadiri Novanto itu akan membahas langkah hukum untuk Ketua Umum Golkar. Idrus mengatakan, DPP Golkar terlebih dahulu akan meneliti fakta hukum yang terjadi untuk memberikan bantuan advokasi.
Menurut Idrus, pembahasan organisasi partai berlambang pohon beringin ini juga akan dikonsultasikan kepada pengurus. Pandangan anggota dewan pimpinan pusat seluruhnya akan disampaikan.
"Nanti akan dijelaskan apa-apa yang telah dibicarakan tadi malam yaitu respons DPP Partai Golkar dalam perspektif organisasi, dalam perspektif hukum dan perspektif politik praktis," tuturnya.
Hingga saat ini DPP Partai Golkar masih menunggu surat resmi penetapan Novanto sebagai tersangka. Upaya praperadilan akan ditempuh, jika konstruksi hukum yang terjadi telah diketahui secara jelas.
"Makanya itulah nanti akan dijadikan alasan pertimbangan apakah diajukan praperadilan atau tidak. Karena apabila diajukan praperadilan, kita pastikan bahwa berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada," imbuh Idrus.
Ydh/Lex/mtvn/rrn