Jakarta: Tersangka dugaan percakapan pornografi Firza Husein masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihaknya memeriksa Firza untuk memperjelas bukti percakapan mesum dengan orang yang diduga pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Termasuk salah satu di antaranya dengan mengonfrontasi keterangan saksi ahli dengan Firza.
"Salah satunya seperti memperjelas kembali berkaitan dengan chatting atau foto yang diunggah, jadi diperdalam penyidik tentang hal itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).
Argo mengatakan pemeriksaan Firza kali ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara yang sempat dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke kepolisian beberapa waktu lalu.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Firza membantah semua tuduhan terkait percakapan dengan Rizieq. Menanggapi hal itu, Argo mengatakan, polisi tak mempersoalkannya. Sebab menurutnya, polisi memiliki bukti yang cukup untuk membawa kasus itu ke pengadilan.
"Intinya bahwa ada keterangan saksi ahli yang harus dikonfirmasi kembali kepada tersangka Firza. Jadi akan dipertanyakan penyidik. Firza jika tidak mengaku kan tidak masalah," tutur Argo.
Pemeriksaan atas Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dilakukan sejak pukul 09.15 WIB hari ini.
Ini bukan kali pertama Firza menjalani pemeriksaan polisi. Ia tercatat sudah sebelas kali menghadap penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan percakapan mesumnya dengan Rizieq lewat jaringan pesan telepon seluler pintar.
Firza ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/5). Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornogafi.
cnni/kid/pmg