KPK Minta Dukungan Watimpres Agar Tak Dilemahkan

Administrator - Senin, 03 April 2017 - 14:20:15 wib
KPK Minta Dukungan Watimpres Agar Tak Dilemahkan
Pimpinan KPK ketika bertemu Wantimpres. cnni.pic

Jakarta: Dewan Pertimbangan Presiden mengundang jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdialog. Banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan dua jam itu, salah satunya adalah penguatan kinerja lembaga antirasywah ini.

Di hadapan jajaran Wantimpres, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta dukungan pemerintah agar menolak segala upaya pelemahan KPK, terutama melalui revisi UU KPK.

"Cara memperkuat salah satunya tidak mengutak-atik UU KPK, tapi disempurnakan dan diperkuat UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," ucap Agus di Kantor Wantimpres seperti dikutip dari CNN Indonesia.com, Senin (3/4).

Salah satu penguatan yang dimaksud Agus melalui implementasi ratifikasi UU KPK dengan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Sehingga, KPK dapat mencakup korupsi di private sector (korporasi), pemulihan aset, peningkatan kekayaan secara tidak sah (illicit enrichment), dan perdagangan pengaruh.

Wantimpres menyambut baik permintaan ini. Anggota Wantimpres Sidharto Danusubroto mengatakan, penguatan diperlukan karena KPK dibutuhkan untuk kemajuan bangsa. Selain menolak pelemahan melalui revisi UU, Wantimpres juga mendukung penambahan penyidik.

"KPK Hongkong punya penyidik kira-kira 1600, satu kota kecil. KPK (Indonesia) memiliki pegawai 1200 tapi penyidik 93. Ini tidak mungkin, jadi penyidik harus ditambah baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK sendiri," tutur Sidharto.

Wantimpres juga akan mendukung reformasi birokrasi di lembaga strategis. Sebab, KPK juga mengeluhkan perlunya akselerasi reformasi birokrasi sehingga tidak ada tumpang tindih dan misalokasi kerja antarlembaga negara.

Ia menegaskan, dukungan ini konkret. Sebab, hasil dialog dengan KPK akan ditindak lanjut melalui rapat bersama stakeholders terkait, termasuk kepada Presiden. Namun, Sidharto enggan menyebutkan hal-hal yang akan disampaikan kepada Jokowi.

"Perlu kami bicarakan dengan lembaga terkait, untu Presiden ini masalah yang tidak bisa kami sampaikan di sini," tuturnya.

zet/cnni