RADARRIAUNET.COM - Raja Gowa Andi Maddusila mengadukan rangkaian dugaan kerusuhan, perusakan dan pembakaran kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa di Sulawesi Selatan ke Markas Besar Polri, Jakarta.
Maddusila yang datang bersama keluarganya dan Raja Samo-Samo VI Upulatu Benny Admad Samo-Samo dan kalangan dari kerajaan lain bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin.
"Tadi kami ketemu Wakapolri, Wakapolri bilang kasus Gowa ditarik langsung ke Mabes Polri, ini kebijakan Mabes Polri," ujar Maddusila usai melapor di Mabes Polri, Jumat (30/9).
Dia meyakini Mabes Polri mampu mengusut kasus ini hingga tuntas. Raja Gowa ke-37 itu juga berharap polisi tidak tebang pilih dalam menangani seluruh persoalan ini.
Dampak Pembongkaran Brankas
Maddusila menjelaskan kasus kerusuhan di DPRD adalah dampak dari pembongkaran brankas Kerajaan Gowa yang diduga dilakukan oleh pejabat pemerintahan daerah, malam jelang Idul Adha pada 12 September.
Karena itu, dia ingin polisi turut mengusut para pejabat tersebut. Setelah melapor ke Mabes Polri, dia berharap hukum bisa ditegakkan dan tidak hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
"Tidak ternilai itu (kerugiannya), karena itu brankas zaman Belanda pemberian Ratu Wihelmina 1938. Isinya emas murni, semua benda kerajaan peninggalan sejarah," ujar sang raja.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto saat dikonfirmasi membenarkan kasus itu ditarik ke Jakarta.
"Benar seluruh rangkaian kasusnya sekarang ditangani Mabes Polri. Tadi juga saya sudah bertemu dengan Keluarga Kerajaan Gowa mereka memberikan informasi perkembangan disana," ujarnya.
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebelumnya telah menetapkan tujuh remaja menjadi tersangka pada kerusuhan di kantor DPRD itu.
Warga yang diperkirakan berjumlah 150 orang mendatangi gedung DPRD pada 14.30 WITA. Semula, mereka berniat untuk mengadakan aksi damai di DPRD Sulsel, di Makassar.
cnn/radarriaunet.com