RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resor Tangerang Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banten menyegel pabrik makanan bayi merek 'Bebiluck'. Pabrik dinyatakan memproduksi makanan yang mengandung bakteri berbahaya.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Mansuri, mengatakan pabrik berlokasi di kawasan pergudangan, Taman Tekhno, Blok L2 Nomor 35, Setu. Pabrik tersebut dikelola oleh PT Hassana Boga Sejahtera.
"Penggeledahan ini berdasarkan hasil investigasi BPOM Banten selama dua bulan," kata Mansuri dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Jumat (16/9).
Ia menambahkan, produk 'Bebiluck' selama ini dipasarkan lewat situs internet, www.bebiluck.com, dan sudah tersebar hampir ke seluruh Indonesia. Dalam satu hari, pabrik mampu memproduksi hingga tujuh kwintal makanan bayi.
"Sementara pabrik ditutup agar tidak dapat memproduksi makanan sampai ada perkembangan lebih lanjut," ucap Mansuri.
Sementara itu, Kepala BPOM Banten, Muhammad Kashuri, menyatakan pabrik 'Bebiluck' telah melakukan dua pelanggaran.
Pertama, memproduksi makanan yang belum memiliki izin edar dari BPOM. Kedua, berdasarkan hasil uji laboratorium ditemukan makanan yang diproduksi mengandung bakteri Ecoli dan bakteri Coliform dengan kadar yang melewati standar.
"Bakteri ini dapat menimbulkan diare dan gangguan pencernaan pada bayi mengingat pencernaan bayi sancta rentan terserang bakteri," ujar Kashuri.
cnn/radarriaunet.com