RADARRIAUNET.COM - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan tidak akan melanjutkan tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus testimoni Fredi Budiman kepada Koordinator KontraS, Haris Azhar.
Keputusan itu diambil meski anggota TGPF Effendy Ghazali mengatakan masih ada kemungkinan Fredi Budiman memang berkongkalikong dengan aparat.
TGPF dibentuk oleh Mabes Polri pada 15 September dan telah bekerja sejak 9 Agustus lalu. TGPF dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno.
Tim ini diberi waktu selama 30 hari untuk menelusuri dan mengumpulkan data untuk membuktikan testimoni yang pernah disampaikan oleh terpidana mati Fredi Budiman kepada Haris Azhar.
Dalam hasil temuan yang diumumkan Kamis (15/9), TGPF menyatakan tidak menemukan aliran dana dari Fredi Budiman kepada aparat penegak hukum.
Laporan itu disimpulkan setelah TGPF meminta keterangan kepada 64 orang. Meski demikian, TGPF dalam laporannya membenarkan bahwa telah terjadi pertemuan antara Fredi Budiman dengan Haris Azhar.
Selain itu, TGPF juga menemukan dugaan aliran dana Rp668 juta dari terpidana narkotik Chandra Halim alias Akiong ke polisi perwira menengah.
Menurut Tito, ke depannya temuan lain dari TGPF akan lanjut diusut oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri secara internal.
"Kan yang penting bagi kita, tim ini menelusuri informasi yang katanya ada aliran Rp90 miliar itu. Dari secara lisan, yang saya terima, Rp90 miliar ke pejabat Mabes Polri itu baik dari laporan PPATK maupun dari keterangan saksi yang diwawancara tidak ada ditemukan," kata Tito.
Hal-hal terkait aliran dana Fredi yang belum ditemukan oleh TGPF, seperti video dan surat wasiat, menurut Tito, juga akan didalami oleh Propam. "Tim dari Polri akan melanjutkan," ujar Tito.
cnn/radarriaunet.com