RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya yakin, perampokan merupakan motif utama yang terjadi di kediaman Asep Sulaiman, mantan Senior Vice President ExxonMobil Indonesia pada Sabtu pekan lalu. Kediaman Asep berada di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Perumahan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan, keyakinan itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan polisi di lokasi kejadian.
"Kami tegaskan bahwa ini perampokan murni. Ini didasari dari hasil penyidikan di lapangan," ucap Hendy di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).
Selain dari hasil penyidikan, ia menambahkan, keyakinan itu juga didapatkan dari pengakuan tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi, yakni S, RHN, dan SAS.
Hendy menuturkan, ketiga tersangka mengaku direkrut oleh tersangka lainnya yang berinisial AJ untuk melakukan aksi perampokan. Aksi perampokan pun sudah direncakan di sebuah kantin rumah sakit di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (2/9).
"Di kediaman korban, AJ sempat menodongkan pistol ke korban dan memerintahkan korbannya untuk mengumpulkan dompet dan handphone. Barang-barang itu baru dikembalikan setelah mereka tahu polisi telah mengepung," katanya.
Akibat ulahnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku juga dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang, dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.
Polda Metro Jaya sebelumnya sempat melihat keanehan dalam kasus penyekapan dan perampokan di rumah Asep. Selama pemeriksaan, tersangka AJ yang diduga menjadi dalang dari perampokan itu selalu terlihat menutupi sesuatu. Ia bahkan memilih bungkam dan justru meminta perlindungan.
“Dia (AJ) enggak mau ngomong apa-apa. Sangat tertutup. Cuma minta keluarganya dilindungi, terus minta panggil istrinya. Makanya nanti kami juga akan coba panggil istri tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/9).
Selain itu, ada beda keterangan antara saksi dan korban yang menambah kecurigaan polisi. AJ mengaku pernah bekerja sebagai ajudan korban saat masih menjadi Vice President di ExxonMobil Indonesia, namun korban menyatakan sama sekali tidak mengenal korban.
cnn/radarriaunet.com