RADARRIAUNET.COM - Pasca pengumuman dirinya menjadi calon ketua DPRD Riau pengganti Suparman yang maju pada Pilkada Rokan Hulu, Septina Primawati, anggota Fraksi Golkar merasa tidak melanggar Peraturan Organisasi (PO) Golkar.
Dalam PO Golkar menjelaskan, yang akan menjabat ketua DPRD provinsi mesti berasal dari pengurus DPD I provinsi. Sementara, Septina sendiri bukanlah pengurus DPD I, melainkan pengurus DPP Golkar dengan jabatan ketua Departemen Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera II. "Saya ini hanya menjalankan amanah partai, soal melanggar PO partai atau tidak, tanyalah ke pengurus partai, dalam hal ini DPP Golkar," kata Septina Primawati kepada awak media, Jumat (19/08/16).
Ia pun beranggapan, mungkin DPP Golkar memiliki pertimbangan lain sehingga mempercayakan kepada dirinya untuk mengemban jabatan tertinggi di DPRD Riau. Ia pun mengatakan, inilah bagian dari politik. "Itulah yang namanya politik, kalau pusat atau DPP menanggapi hal lain, ya bagaimana lagi, DPP jadi penentu di partai ni. Saya hanya menjalankan amanah partai," ungkap anggota Komisi E DPRD Riau ini.
Di samping itu, ia berharap agar DPRD maupun Pemprov Riau segera menindaklanjuti SK pengangkatan dirinya sebagai ketua dewan. Apalagi menurutnya, kekosongan posisi ketua dewan tidak boleh dibiarkan lama. "Kalau bisa cepat, kan apa salahnya juga. Posisi ketua dewan tu mesti diisi segera," tutup istri mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal ini.
teu/rtc/radarriaunet.com