Beredar Surat Hakim Minta THR ke Pengusaha

Administrator - Senin, 27 Juni 2016 - 20:43:44 wib
Beredar Surat Hakim Minta THR ke Pengusaha
Beredar surat dengan kop resmi PN Tembilahan yang ditujukan kepada perusahaan untuk dimintai sumbangan THR Idul Fitri. Ant/cnn
RADARRIAUNET.COM - Komisi Yudisial menyayangkan adanya hakim di Pengadilan Negeri Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau yang diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) pada pengusaha. Permintaan THR ini beredar melalui surat resmi atas nama PN Tembilahan.
 
Juru bicara KY Farid Wajdi menyatakan bahwa sikap meminta THR pada pengusaha ini adalah perbuatan yang sangat tercela dan dapat merendahkan profesi hakim.
 
"Jika memang benar ada permintaan itu sangat merendahkan profesi hakim dan integritas peradilan," ujar Farid melalui keterangan tertulis yang diterima oleh awak media, Senin (27/6).
 
Hal ini menurutnya semakin memperparah deretan kasus yang menimpa lembaga peradilan belakangan ini. Mestinya, kata Farid, lembaga peradilan harus mampu meminimalisasi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
 
"Tentu ada pelanggaran kode etik kalau memang surat itu terbukti," katanya.
 
Dia pun menyarankan pada Mahkamah Agung untuk memberikan pembinaan pada jajaran di pengadilan sebelum bertambah buruk. Jika tidak, Farid menegaskan, KY akan turun langsung untuk mengawasi.
 
"Masalah akan terus terjadi jika pada aspek pencegahan tidak dipedulikan. Semuanya demi kehormatan dan nama baik profesi hakim," ucapnya.
 
Dia meminta agar para hakim maupun aparat pengadilan lainnya menahan diri dari semua bentuk perilaku yang mencederai citra peradilan. Farid khawatir adanya pembiaran pada sejumlah kasus di lembaga peradilan belakangan ini menjadi permakluman aparat pengadilan lainnya.
 
"Jangan sampai masalah ini ditiru. Jika memang ada yang mengetahui, segera dilaporkan," tuturnya.
 
Dikutip dari detik.com, beredar surat dengan kop resmi PN Tembilahan yang ditujukan kepada perusahaan untuk dimintai sumbangan THR Idul Fitri 1437 H. Dalam surat itu tertulis permintaan bantuan pada pengusaha untuk dibagikan pada pegawai di PN Tembilahan.
 
Surat ini diteken dan disetempel basah oleh Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windioleleno. Surat yang ditujukan ke pengusaha ini sebanyak dua lembar. Pada lembaran kedua tercantum daftar nama hakim dan pegawai pengadilan PN Tembilahan termasuk Ketua PN Erstanto.
 
cnn/alex harefa