DPR Curigai Keberadaan Mafia yang Tak Diungkap di Kemenkes

Administrator - Senin, 27 Juni 2016 - 17:50:40 wib
DPR Curigai Keberadaan Mafia yang Tak Diungkap di Kemenkes
ilustrasi Vaksin. Thinkstock/luiscar/cnn
RADARRIAUNET.COM - Komisi IX DPR RI mempertanyakan kinerja Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan berkaitan dengan merebaknya vaksin palsu yang diduga telah beredar sejak 2003 hingga sekarang.
 
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menduga peredaran vaksin palsu terjadi karena adanya mafia di tubuh Kementerian Kesehatan. Adalah mustahil, ujarnya, peredaran vaksin palsu sejak 2003 lolos dari pantauan Kemenkes, BPOM, dan Dinas Kesehatan.
 
"Ini kan rapi sekali permainannya, saya curiga ada mafia di dalam kasus vaksin palsu ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (27/6).
 
Kejanggalan lainnya, kata Irma, pihak rumah sakit, dokter, suster maupun apoteker tidak dapat membedakan vaksin palsu dan asli padahal mereka biasa bersentuhan dengan vaksin. Perbedaan harga pun relatif jauh antara vaksin palsu yang berkisar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu dan vaksin asli dengan kisaran harga Rp900 ribu.
 
Legislator Partai NasDem itu juga mengkritisi Menteri Kesehatan Nila F Moeloek yang terkesan enggan mengungkap keburukan dari instansi yang dipimpinnya. Irma menilai Kemenkes selama ini menutupi dan membiarkan kesalahan instansinya yang justru berkaitan dengan kesehatan masyarakat Indonesia.
 
"Kalau terbukti ada yang salah harusnya Bu Menteri pecat, bukan menutupi kesalahan dan membiarkannya," kata dia.
 
Ketua Komisi Kesehatan DPR Dede Yusuf mengatakan negara telah lalai karena adanya vaksin palsu tersebut. Pernyataan itu ditudingkan lantaran pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan bertanggung jawab atas obat-obatan dan vaksin yang digunakan oleh masyarakat.
 
"Beredarnya vaksin palsu sudah melanggar UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan termasuk kewenangan dalam distribusi, pengadaan, pengawasan kesehatan," ujarnya sebelum rapat dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia dan Farmasi.
 
Pengungkapan vaksin palsu bermula saat petugas menggeledah CV Azka Medical di Bekasi pekan lalu. Tersangka J diamankan karena diduga tidak memiliki legalitas untuk menjual vaksin. Penyidik kembali menggeledah dan mengamankan enam tersangka lain yang diduga terlibat bisnis tersebut.
 
Penyidik kemudian terus mengembangkan pengungkapan hingga akhirnya menangkap 10 orang di tempat yang berbeda, di luar penangkapan di Subang. Lima orang di antaranya berperan sebagai produsen, dua orang kurir dan dua penjual.
 
Vaksin palsu diduga telah beredar di lima provinsi, termasuk DKI Jakarta. Di Jakarta, ditengarai ada empat rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu ini dan dua apotek yang menjualnya. 
 
alx harefa/cnn