Penghentian 95 Rute Penerbangan Lion Air Diselidiki KPPU

Administrator - Sabtu, 21 Mei 2016 - 18:54:20 wib
Penghentian 95 Rute Penerbangan Lion Air Diselidiki KPPU
Sejumlah Pesawat Lion Air terparkir di Terminal 2, Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Banten. Jumat, 20 Februari 2015. Cnn
RADARRIAUNET.COM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyelidiki PT Lion Group, maskapai yang mengoperasikan pesawat Lion Air, terkait penghentian penerbangan pada 95 rute domestik dan dua rute internasional. KPPU menilai penghentian rute selama satu bulan tanpa alasan bisa dipandang sebagai penyalahgunaan posisi dominan di pasar.
 
KPPU akan memastikan alasan apa yang membuat Lion Air memutuskan menghentikan 95 rute penerbangannya, yang terdiri dari 217 penerbangan domestik dan 10 frekuensi penerbangan internasional tersebut.
 
“Dari perspektif persaingan usaha satu, perusahaan yang dominan di pasar tidak boleh manfaatkan posisi dominan untuk menciptakanf kondisi kelangkaan barang dan jasa di pasar yang menyebabkan harga jadi naik,” kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Sabtu (21/5).
 
Menurut Syarkawi, Lion Air saat ini sangat dominan menguasai pangsa pasar, terutama untuk pasar penerbangan berbiaya rendah. Malah, pada beberapa rute, Lion Air memonopoli pasar. “Kalau dia menghentikan rute, siapa yang mau mengganti? Siapa yang mau meutupi kebutuhan pasarnya?” tutur Syarkawi.
 
Untuk menyelidiki kemungkinan ada tindakan anti persaiangan atau abuse of dominant position di pasar, lanjut Syarkawi, KPPU akan melakukan penelitian mendalam dengan cara memanggil operator, dalam hal ini pihak Lion Air. Jika ada indikasi pelanggaran hukum persaingan usaha, dan cukup dua alat bukti, maka persoalan tersebut akan diselesaikan di persidangan.
 
“Kecuali jika penghentian rute penerbangan itu terkait alasan teknis yang enggak bisa dihindari. Tapi kalau di sidang terbukti bersalah, akan dikenakan sanksi administrasi,” kata Syarkawi.
 
KPPU mengimbau agar operator penerbangan, termasuk Lion Air, yang menguasai pasar penerbangan, khususnya penerbangan berbiaya murah di Indonesia, untuk tidak melakukan langkah yang mengarah pada praktik persaingan tidak sehat dan merugikan konsumen.
 
Selain melakukan penyelidikan, KPPU mendukung langkah Kementerian Perhubungan yang melakukan penegakan hukum terhadap operator penerbangan yang nakal. Namun KPPU juga meminta agar penegakan hukum disertai dengan perbaikan regulasi, seperti penghapusan kebijakan tarif bawah yang membuat industri penerbangan menjadi tidak sehat.
 
“Harga menjadi mahal, pertumbuhan pertumbuhan penumpang lambat,” ujar Syarkawi.
 
Syarkawi menjelaskan, fakta menunjukkan bahwa selama implementasi tarif bawah, sekitar 30 persen dari harga tiket tertinggi di setiap rute tidak mengurangi pelanggaran standar operasi di industri penerbangan. Bahkan penerapan tarif bawah tiket penerbangan disebut menyebabkan penumpang ke sejumlah rute berkurang. 
 
“Penerapan tarif bawah telah membuat pertumbuhan jumlah penumpang menjadi melambat. Khusus untuk beberapa daerah pariwisata, penerapan tarif bawah tiket penerbangan telah menurunkan pertumbuhan ekonomi di daerah bersangkutan," urai Syarkawi.
 
Tidak hanya itu, lanjut Syarkawi, penerapan tarif bawah telah menghambat persaingan di industri penerbangan dan menciptakan inefisiensi industri. “Lemahnya persaingan dapat menyebabkan kesemrawutan di industri penerbangan," tuturnya.
 
Syarkawi menegaskan, tidak ada kaitan antara keamanan penerbangan dengan tarif. Yang terpenting adalah penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran keselamatan penerbangan oleh operator.
 
“Bukan dengan cara menerapkan tarif bawah, seolah-olah tarif tinggi dapat menjamin safety di industri penerbangan. Seolah-olah tarif dapat menjamin berkurangnya Standard Operating Procedure (SOP) di jndustri penerbangan,” kata Syarkawi.
 
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Suprasetyo sebelumnya mengatakan, tidak akan ada kekacauan yang diakibatkan oleh penghentian 95 rute penerbangan Lion Air tersebut. Keberadaan maskapai Sriwijaya, Citilink, dan Garuda Indonesia menjadi alternatif bagi penumpang untuk rute yang dihentikan Lion Air.
 
Hingga berita ini diturunkan, Presiden Direktur PT Lion Group Edward Sirait belum bisa dimintai konfirmasi terkait hal ini. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum direspons. 
 
 
 
RRN/Cnn/H24