Keluarga Daeng Aziz Laporkan Penipuan Terkait Kalijodo

Administrator - Jumat, 13 Mei 2016 - 21:23:57 wib
Keluarga Daeng Aziz Laporkan Penipuan Terkait Kalijodo
Pengusaha Kalijodo Daeng Aziz melaporkan penipuan terhadap dirinya terkait adanya orang yang meminta uang Rp50 juta untuk penangguhan penahanan. cnn
RADARRIAUNET.COM - Keluarga Daeng Aziz melapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan sebesar Rp50 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
 
Uang sebesar Rp50 juta itu menjadi jaminan penangguhan bagi Aziz yang saat ini ditahan terkait kasus pencurian listrik di kafenya di Kalijodo, Jakarta Utara.
 
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, kasus penipuan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 8 Maret lalu. Namun kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena pihak keluarga mengirim uang pada penipu di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
 
"Keluarga Daeng Aziz menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya. Penipu ini sanggup jadi penjamin namun dengan syarat mengirim uang Rp200 juta," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/5).
 
Lantaran menganggap jumlah itu terlalu besar, keluarga pun menawar hingga sepakat untuk memberikan bayaran sebesar Rp50 juta. Usai mengirim uang, kata Awi, keluarga berusaha kembali menghubungi penipu tersebut. Namun ternyata ponselnya tak lagi aktif. Nomor rekening penipu atas nama Ahmad Dahlan itu pun juga telah ditutup.
 
Dikatakan Awi, polisi saat ini masih mencari pelaku penipuan tersebut. Ia tak mau berandai-andai apakah pelaku memang benar polisi atau warga biasa yang sengaja menipu keluarga Daeng Aziz.
 
Dia mengakui cukup sulit mengungkap pelaku penipuan. Sebab pelaku langsung menghilangkan jejak dengan mematikan ponsel dan menutup nomor rekeningnya.
Ia menegaskan kasus yang menjerat Aziz ini murni kasus pencurian listrik, sehingga menurutnya, tidak ada penangguhan penahanan. "Dalam kasus ini (pencurian listrik) tidak ada penangguhan penahanan. Jadi yang dilakukan ini murni penipuan," katanya.
 
 
RRN/CNN