Ahok Beri Kesaksian Agar Kasus Reklamasi Naik ke Pengadilan

Administrator - Rabu, 11 Mei 2016 - 20:03:47 wib
Ahok Beri Kesaksian Agar Kasus Reklamasi Naik ke Pengadilan
Gubernur DKI Jakarta Ahok memberikan keterangannya sebagai saksi kepada penyidik KPK terkait kasus reklamasi teluk Jakarta agar berkas penyidikan lengkap atau P21 dan segera naik ke Pengadilan, kemarin (10/5). cnn
RADARRIAUNET.COM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan keterangannya sebagai saksi kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus reklamasi teluk Jakarta agar berkas penyidikan lengkap atau P21 dan segera naik ke Pengadilan, kemarin (10/5). Basuki alias Ahok memberikan keterangan untuk tiga tersangka kasus reklamasi yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
 
"Ya, kemarin kan disuruh melengkapi kan katanya gini 'Pak Ariesman yang memberi suap hanya boleh ditahan 60 hari, jadi berkasnya harus segera naik ke pengadilan. Pak Sanusi boleh 120 hari lebih terlambat," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/5).
 
Ahok mengaku tak mengenal Trinanda sehingga ia hanya diperiksa untuk Sanusi dan Ariesman.
 
Ahok mengungkapkan dia memberikan keterangan terkait proses. Pertanyaan teknis, kata Ahok sudah dijelaskan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Kepala Biro Penataan Kota DKI Jakarta Vera Revina Sari. Mereka diperiksa penyidik KPK pada 26 April lalu.
 
"Jadi saya cuma dicocokin aja. Beberapa saya enggak ingat juga. Teknisnya saya enggak ingat juga," tutur Ahok.
 
Selain itu, Ahok menyebut ditanyai juga terkait coretan 'GILA' pada surat disposisi beberapa waktu lalu.
 
Penyidik KPK, kata Ahok juga menanyakan terkait kontirbusi 15 persen dari pengembang.
"Ditanya juga, 'darimana datangnya?' saya bilang gak tau juga. Kan ada konsultan yang hitung-hitung," ujar Ahok.
 
Ahok memberikan video rapat terkait penetapan kontribusi tersebut yang sudah diunggah ke youtube kepada penyidik KPK. "Jadi KPK juga sudah nonton bagaimana proses kami menentukan 15 persen dari pengembang reklamasi,” kata Ahok.
 
Ketika penetapan tersebut, pihak swasta tidak dilibatkan. Ahok berkilah ketika itu pihak swasta masih menolak dan keputusan itu memang diambil berdasarkan perhitungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 
 
 
alex/cnn/rrn