RADARRIAUNET.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menegaskan pejabat publik sebaiknya tidak menyimpan uang di luar negeri. Hal tersebut disampaikan menyusul masuknya nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis, dalam dokumen milik firma hukum Mossack Fonseca, The Panama Papers.
"Ya sebaiknya kalau pejabat publik jangan terlibat itu, lah. Itu saja poin saya," kata Agus ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (15/4).
Agus melanjutkan, semestinya pejabat publik bisa memberi contoh baik ke masyarakat, dengan tidak menyimpan uangnya di luar negeri. Ia menyarankan, jika benar ada uang pejabat publik di rekening bank di luar negeri, sebaiknya segera diinvestasikan kembali ke dalam negeri.
Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar menegaskan dirinya tidak bersalah meskipun namanya masuk ke dalam dokumen The Panama Papers.
"Apakah masuk dalam Panama Papaers itu salah? Saya bersalah? Saya tidak bersalah. Yang menuntut orang tidak bersalah mundur, itu yang salah," kata Harry di Gedung DPR.
Harry mengatakan, alasan selama ini dia tidak melaporkan perusahaannya yang bernama Sheng Yue International Limited ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah karena tidak ada transaksi yang terjadi.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo disebutkan telah mengetahui soal adanya nama Harry dalam Panama Papers.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan telah menerima klarifikasi tersebut, meskipun Presiden dipastikan belum akan mengambil sikap atas itu.
Seperti diketahui, Panama Papers merupakan daftar klien firma hukum Mossack Fonseca atau perusahaan penyedia jasa konsultasi hukum dan investasi yang digunakan para pejabat, pengusaha hingga politisi dari sejumlah negara untuk menempatkan uangnya pada portfolio di luar negeri (offshore).
Dokumen itu diungkap dan memuat nama-nama politikus serta pesohor dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Selebriti pun ada yang terkait. Mereka yang namanya disebut, diduga menyembunyikan harta atau menghindari pajak.
utd/rsa/cnn/alex harefa