Jakarta (RRN) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pejabat pemerintah membuka data kekayaan yang dimilikinya tanpa ada yang ditutupi atau bahkan disimpan secara diam-diam di luar negeri. Ia memberi tenggat waktu sampai 2017 mendatang agar seluruh menteri dan para kepala daerah mematuhi instruksi tersebut.
"Pada 2017 simpanan siapapun di bank di buka total. Ada era keterbukaan di dunia, kita harus siap dan hadapi," kata Jokowi saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Pemerintah di Istana Negara, Jumat (8/4).
Acara tersebut dihadiri oleh para Gubernur dan Wakil Gubernur seluruh Indonesia, Bupati atau Walikota dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Jokowi menjelaskan sebelum simpanan beberapa pejabat tinggi dan tokoh ternama dunia di buka dalam laporan Panama Papers yang dikerjakan oleh grup jurnalis investigasi internasional, pemerintah sudah memiliki satu bundel dokumen mengenai simpanan pejabat dan tokoh dalam negeri di luar negeri. Simpanan itu, katanya, ada yang berada di Swiss, Singapura dan Hongkong.
"Saya tahu semua,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar para pembantunya untuk bersiap diri menghadapi era keterbukaan tersebut.
Sebelumnya, DPR juga menilai terdapat celah bagi politikus dan pengusaha mengamankan dana miliknya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, Fadli menekankan tidak semua dana yang dimiliki politikus dan pengusaha merupakan hasil tindak pidana korupsi.
Legislator Partai Gerindra mengatakan diperlukan ratifikasi kerja sama antar negara mengenai pembukaan aset internasional yang bakal dijalankan pada 2017 dan 2018 mendatang. Sehingga, aset seseorang yang disimpan negara lain dapat mudah dideteksi.
Pernyataan Jokowi dan DPR mengenai simpanan luar negeri muncul setelah fenomena keluarnya dokumen rahasia Panama Papers yang dirilis International Consortium of Investigative Journalist (ICICJ). Dokumen tersebut membocorkan sejumlah nama mulai dari pemimpin dunia, politisi dan selebriti yang mencoba menghindar dari kewajiban pajak di negaranya masing-masing.
ICIJ juga menelusuri aksi penipuan berkedok investasi yang dilakukan Mossack Fonseca, firma hukum berbasis di Panama, hingga ke Indonesia. Perusahaan investasi kecil di Indonesia pernah mengaku terafiliasi dengan perusahaan hasil bentukan Mossack Fonseca di Virgin Islands British. Perusahaan itu didirikan khusus untuk menipu dan berhasil mengumpulkan modal hingga US$150 juta dari sekitar 3.500 investor.
gen cnn/ alex harefa