Mohamad Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK

Administrator - Sabtu, 02 April 2016 - 12:13:34 wib
Mohamad Sanusi Bungkam Usai Diperiksa KPK
Mengenakan rompi tahanan KPK, Sanusi hanya melempar senyum saat dikonfirmasi tentang sangkaan perbuatan pidana yang dilakukannya. Adhi Wicaksono Cnn
Jakarta (RRN) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi tidak mengeluarkan pernyataan apapun kepada pewarta usai diperiksa penyidik KPK, Sabtu (2/4) dini hari. 
 
Penyidik menggali keterangan Sanusi yang berstatus tersangka pada kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di kawasan Jakarta Utara.
 
Berdasarkan pantauan, Sanusi keluar dari gedung komisi antikorupsi sekitar pukul 00.15 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan bertuliskan 'Tersangka KPK'. 
 
Sanusi bungkam dan hanya melontarkan senyum saat pewarta mengkonfirmasi sangkaan penerimaan sejumlah uang dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
 
Pengacara Sanusi, Krisna Murti, mengatakan penyidik mengajukan 17 pertanyaan kepada kliennya. "Kami sudah dampingi dia untuk di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka," ujarnya.
 
Namun, karena Sanusi mengeluh kelelahan, Krisna meminta penyidik KPK menunda pemeriksaan tersebut.
 
"Kondisi klien kami tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami meminta itu dihentikan dan dilanjutkan besok," ujar Krisna.
 
Penyidik, menurut Krisna, KPK menayakan peran Sanusi selaku penerima suap. Ia membenarkan, pemberi suap kepada kliennya berasal dari pihak swasta.
 
"Kondisinya masih dalam keadaan suap. Klien kami disuap oleh pengusaha dan inisiatornya dari swasta," ujarnya.
 
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Krisna menyebut, Sanusi disangka melanggar pasal 12 a dan b serta pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Serupa, karyawan PT Agung Podomoro Land (APL), Trinanta Prihantoro, selaku tersangka perantara suap kepada Sanusi memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK.
 
Mengenakan rompi tersangka KPK, Trinata selesai diperiksa sekitar pukul 01.00 WIB. Ia menunduk dan terus menutup wajahnya dengan tangan saat menuju mobil tahanan KPK yang akan mengantarnya ke rumah tahanan Polres Jakarta Timur.
 
Trinanta diduga disuruh Ariesman Widjaja yang juga berstatus tersangka, untuk menyerahkan sejumlah uang kepada Sanusi.
 
Uang itu disebut diberikan agar dapat mempengaruhi Sanusi pada proses pembahasan raperda reklamasi di pantai utara Jakarta. 
 
abra cnn/ rrn